Kapolda NTB Terpilih Sebagai Deputi Penindakan KPK
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memilih Brigadir Jendral (Brigjen) Polisi Firli sebagai calon tunggal Deputi Bidang Penindakan KPK yang baru.
Yang bersangkutan hingga saat ini diketahui masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Firli akan menggantikan pejabat lama, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Heru Winarko yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, Heru Winarko menggantikan Kepala BNN sebelumnya, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Waseso yang memasuki Memasuki Masa Pensiun (MPP). Pengalaman dan kinerja Heru sebagai mantan Deputi Bidang Penindakan KPK diharapkan akan dapat dilanjutkan oleh penerusnya sehingga akan menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.
“Pelantikan dipastikan dilakukan Jumat besok siang, dua pejabat terpilih sebelumnya telah mengikuti sejumlah seleksi yang dilakukan KPK,” jelasnya di Gedung KPK Jakarta.
Sementara itu, Febri belum bersedia memberikan keterangan siapa calon Deputi Bidang Penuntutan yang baru. Begitu juga dengan kandidat Direktur Penyidikan yang akan menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Brigadir Jendral (Brigjen) Polisi Aris Budiman.
Aris dikhabarkan akan kembali bekerja di Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) karena mendapatkan promosi jabatan dan kepangkatan yang lebih tinggi.
“Ada sejumlah nama-nama yang diajukan sebagai kandidat calon pengganti Direktur Penindakan KPK yang baru untuk menggantikan Aris Budiman, namun hingga saat ini belum diketahui siapa saja calon yang terpilih, mungkin besok akan kita sampaikan terkait renacana pergantian pejabat Direktur Penindakan KPK,” pungkas Febri Diansyah.