Dinkes NTB-BOPM Perketat Pengawasan Peredaran Ikan Kaleng
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MATARAM — Menyikapi isu peredaran ikan kaleng mengandung cacing, Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama sejumlah dinas terkait memperketat pengawasan, terutama pada sejumlah supermarket.
“Sebagai langkah pencegahan dan memastikan semua supermarket terbebas dari predaran produk ikan kalengan mengandung cacing, termasuk produk makanan lain mengandung zat berbahaya, pengawasan keluar masuk barang diperketat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis kesehatan NTB, Mardjito di Mataram, Jumat (6/4/2018).
Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi dan memastikan produk makanan yang beredar di pasaran tidak mengandung zat berbahaya dan tidak kadaluarsa.
Mengingat momentum puasa ramadhan dan lebaran, dengan tingkat permintaan dan konsumsi masyarakat yang tinggi kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah harus mengambil langkah strategis, jika ada produk yang masih beredar kita cek dulu, lalu lakukan penarikan. Kita juga minta secara teknis pantauan dari BPOM, begitu ada informasi ada produk yang terindikasi langsung turun ke lapangan sambil kita sebarkan surat imbauan juga kepada Dinas seluruh NTB,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (PLH) Kepala BPOM Mataram, Menik Sriwitati menyampaikan bahwa BPOM telah melakukan monitoring dan berhasil mengumpulkan 27 merek produk ikan kaleng. Dari 27 produk yang telah dikumpulkan, enam produk yang teridentifikasi, siap untuk ditarik dari pasaran
“Distributor dan produsen diberikan waktu selama 1 bulan untuk menarik produknya dari peredaran,” tutur Menik.
Dipasaran saat ini masih terdapat produk-produk dengan merek yang beragam, meski demikian bukan berarti semua produk tersebut mengandung cacing.
Cacing yang ditemukan adalah jenis cacing parasit Anisakis sp, berdasarkan analisa Balai Karantina Ikan, semua ikan laut bisa terpapar cacing Anisakis sp., termasuk ikan makarel yang dikemas dalam kaleng.
“Menurut Tim Media Kominfotik NTB, jika dikonsumsi oleh manusia meski dalam keadaan sudah mati, cacing ini bisa menimbulkan masalah kesehatan,” sebutnya.