Anggaran Pendampingan KDRT di Sampang, Minim

Ilustrasi: Aksi unjuk rasa anti kekerasan terhadap perempuan/Foto: Dokumentasi CDN.

SAMPANG  – Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sampang, Jawa Timur Syamsul Hidayat menyatakan, anggaran yang dialokan pemkab untuk program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pelayanan dan pendampingan korban kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) masih minim.

“Alokasi anggaran yang disediakan pemkab dalam APBD untuk program peningkatan kualitas SDM pelayanan dan pendampingan korban KDRT hanya sebesar Rp33.704.000,” ujar Syamsul Hidayat di Sampang, Sabtu.

Ia menjelaskan, minimnya anggaran terhadap program yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat itu, karena terbatasnya ketersediaan dana yang ada di Pemkab Sampang.

Sebenarnya, sambung dia, pihaknya telah berupaya agar postur anggaran di Dinas KBP3A lebih banyak. Akan tetapi, karena kebutuhan lain yang lebih mendesak juga tidak sedikit, seperti untuk pelaksanaan pilkada, maka upaya menambah anggaran untuk pendampingan kasus KDRT itu ditunda.

“Semoga tahun depan bisa terealisasi, karena ini juga untuk masa depan Sampang yang lebih baik,” ujarnya, menjelaskan.

Kendatipun demikian, sambung Syamsul, minimnya anggaran tidak berpengaruh terhadap upaya pendampingan yang dilakukan pemkab dalam kasus KDRT.

“Kegiatan pendampingan tetap kami lakukan,” katanya.

Adapun bentuk pendampingan yang dilakukan Pemkab Sampang selama ini, antara lain berupa proses hukum (BAP sampai persidangan), pendampingan rohani, kesehatan (visum dan check up), dan psikologis baik hipnoterapi, art therapy, instant change technique, memory switching, dan sejenisnya.

“Kami juga mempunya tim tekhnis di 14 kecamatan, mereka selalu memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat dan korban kekerasan, termasuk dilingkungan pondok pesantren karena sifatnya penanggulangan dan pencegahan dini,” ujar Syamsul.

Lihat juga...