Wali Kota: Jakbar Sangat Rawan Penyebaran Narkoba

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton di Garbage Plant Sanitation Angkasa Pura II, Cengkareng, Tangerang, Kamis (8/3/2018). Barang haram tersebut diamankan dalam berbagai operasi yang dilaksanakan dari Desember 2017 – Febuari 2018.

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi dalam sambutannya mengapresiasi kinerja dari Polrestro Jakbar tersebut. Ia mengatakan, di wilayahnya dinilai sangat rawan dengan kasus peredaran narkoba yang mengancam warganya.

“Wilayah Jakarta Barat ini menurut saya sangat rawan dengan penyebaran narkoba,” kata Anas saat pemusnahan narkoba tersebut.

Dia menuturkan, narkoba masuk ke wilayah hukumnya melalui jalur perairan di Jakarta Utara.

“Narkoba juga banyak masuk dari laut yang ada di Jakarta Utara dan terus ke Jakarta Barat,” ucapnya.

Dia juga menuturkan selain peredaran narkoba, banyak juga tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Barat yang dijadikan sasaran empuk untuk mengedarkan narkoba tersebut.

“Jadi wilayah ini sangat beresiko besar untuk pemasaran narkoba. Tempat hiburan juga di sini banyak di Jakarta Barat,” ungkapnya.

Saat pemusnahan dilakukan di gudang khusus pembakaran sampah sekitar Kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Tak ada hunian rumah warga dan fasilitas publik di dekat lokasi. Kemudian, kata Anas jika barang bukti tersebut sampai tersebar bisa-bisa warga Jakarta Barat teler semua ngisep ganja.

Dia pun mengapresiasikan langkah Polres Metro Jakarta Barat yang bisa mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkotika di wilayahnya.

“Saya bersyukur polisi bisa mengungkap dan menangkap pelaku peredaran Narkotika di Jakbar,” imbuhnya.

Pembakaran dihadiri oleh para jajaran pejabat Jakarta Barat yakni Kapolres Metro Kombes Pol Hengki Haryadi, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan Kapolsek dari masing-masing wilayah Jakarta Barat dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Barang bukti berhasil diamankan yakni 1,3 ton ganja, shabu 6.300 gram, ekstasi 1.916 butir, dan happy five 280 butir yang dimusnahkan. Semua barang bukti merupakan hasil pengungkapan sejak Desember 2017 – Febuari 2018 dari 11 buah kasus.

Lihat juga...