KPK Geledah Sejumlah Tempat di Kendari

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah - Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Petugas mengamankan sejumlah uang dari hasil pengeledahan di beberapa tempat di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat orang nomor satu di daerah tersebut.

“Tim KPK selama beberapa hari memang melakukan kegiatan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti terkait pegembangan kasus OTT di wilayah Kendari, ada sejumlah uang tunai uang berhasil diamankan dan disita,” jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/3/2018)

Menurut Febri, uang tunai tersebut diduga berkaitan dengan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra.

Febri menambahkan, selain penggeledahan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara di Kota Kendari.

Sedikitnya ada lima orang saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan, mereka semuanya berasal dari pihak swasta. Keterangan yang bersangkutan diperlukan penyidik KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka OTT suap Kendari.

Saksi yang diperiksa tersebut diduga mengetahui terkait aliran dana atau pemberian sejumlah uang yang diduga sebagai suap atau gratifikasi.

Uang tersebut diketahui berasal dari pemberian atau sumbangan dari sejumlah pengusaha atau kontraktor yang selama ini sering mendapatkan berbagai proyek dari Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra.

“Penyidik KPK saat ini sedang menelusuri terkait sejumlah aliran dana yang dilakukan dengan cara mentransfer melalui rekening antar bank. Uang yang ditransfer tersebut diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar dari total uang yang dijanjikan sebesar Rp2,8 milia,” pungkas Febri Diansyah.

Lihat juga...