Walhi Minta BKSDA Sumut Lindungi Harimau Sumatera
MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melindungi keselamatan harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) yang berada di Kabupaten Mandailing Natal.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Prima Tarigan mengatakan, gangguan yang yang dialami satwa langka tersebut merupakan tanggung jawab BKSDA). Institusi tersebut yang berwenang menjaga harimau jika mengalami ancaman baik perburuan liar maupun gangguan masyarakat.
“Jadi, seekor harimau yang mati akibat ditombak warga Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Madina, merupakan kelalaian BKSDA karena tidak dapat menjaga hewan tersebut,” ujar Dana, Sabtu (10/3/2018).
Ancaman terhadap kehidupan harimau, bukan hanya dari aksi perburuan. Tetapi juga dikarenakan pembukaan kawasan hutan untuk dijadikan areal perkebunan sawit. Saat ini, kawasan hutan Mandailing Natal (Madina) banyak yang beralih fungsi menjadi kebun sawit.
Hal tersebut disebutnya, harus segera mendapatkan dari BKSDA. Lembaga tersebut harus gencar melakukan sosialisasi penyelamatan hutan dan lingkungan. “BKSDA jangan hanya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar jangan melakukan perburuan satwa yang dilindungi dan merusak hutan yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi,” tandasnya.
Dana menyebut, fakta yang ada aktivitas pembukaan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan sawit masih terus terjadi. Belum ada larangan dari pemerintah atau lembaga apapun terhadap kegiatan tersebut. Sementara dibukanya areal hutan untuk perkebunan sawit berdampak pada kehidupan harimau.