Sumbar Kembangkan Energi Terbarukan untuk Teluk Tapang
Editor: Mahadeva WS
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya mengembangkan engeri terbarukan untuk pemasok listrik bagi Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat. Upaya dilakukan dengan menggandeng Badan Litbang Energi Sumber Daya dan Mineral.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan, dengan pasokan listrik ke Teluk Tapang potensi cold storage untuk penyimpanan dapat segera dibangun. Hal tersebut akan sangat membantu karena produksi ikan tangkapan di Kabupaten Pasaman Barat cukup melimpah.
“Jadi Teluk Tapang ini tengah kita upayakan untuk difungsikan. Pertama listrik harus ada dan jalan juga harus memadai. Untuk itu soal listrik itu, kita manfaatkan energi terbarukan yang tersedia di Pasaman Barat,” jelas Nasrul, Jumat (9/3/2018).
Operasionalisasi Teluk Tapang disebut Nasrul masih memerlukan koordinasi antara PT Pelindo II, Dinas Perhubungan dan Kemenko Maritim. Koordinasi untuk memastikan pelabuhan dapat termanfaatkan. Untuk pembahasan hal tersebut, telah dilakukan peninjauan lokasi Teluk Tapang oleh Kepala Badan Litbang ESDM bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat dan perwakilan PT Pelindo II.
Kepala Badan Litbang ESDM, F.X. Sutijastoto mengatakan, pengembangan pelabuhan Teluk Tapang akan mendorong pembangunan perekonomian dan membuka pasar energi. Aset pelabuhan tersebut, bisa dikembangkan setelah dikaji bersama PT Pelindo II. “Apabila pelabuhan ini dioperasikan dan berkembang, manfaat ekonominya cukup besar,” katanya.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Yunus Syaifulhak menjelaskan, energi listrik Teluk Tapang dapat dipasok dari pembangkit listrik tenaga panas bumi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Tahun ini disebutnya, target memproduksi listrik 40 MegaWatt diyakini sudah bisa tercapai. “PLTPB tersebut sudah membor 14 sumur dan sudah siap untuk menggerakkan turbin berkapasitas 60 MW dari 500 MW yang direncanakan,” pungkasnya.