Stop BABS, Baznas Karanganyar Bantu Jamban Sehat 33 Keluarga
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
SOLO — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Solo, Jawa Tengah, memberikan bantuan jamban sehat terhadap 33 keluarga di Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.
Bantuan yang diwujudkan uang tunai yang diserahkan kepada pihak desa itu sebagai salah satu langkah nyata untuk menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS). Pemberian bantuan sebesar Rp 2 juta per keluarga ini dilakukan di Balai Desa Malanggaten.
“Diberikan bantuan dana ini agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya, yakni pembuatan jamban sehat,” papar Ketua Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Karanganyar, Iskandar di sela kegiatan, Rabu (7/3/2018).
Langkah yang dilakukan Baznas ini tak lain untuk mendukung program stop BABS yang tengah gencar dilakukan Pemkab Karanganyar. Sejauh ini, selain mengeluarkan anggaran untuk program stop BABS, Pemkab juga telah menggandeng sejumlah instansi, baik swasta maupun BUMD melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kalau soal pengelolaanya bisa dilakukan oleh tim desa. Yang penting tepat sasaran dan tujuannya,” tekan dia.
Baznas memberikan perhatian serius untuk suksesnya program stop BABS Pemkab Karanganyar. Oleh karena itu, pihaknya menyebutkan jika dalam pelaksanaan pembuatan jamban harus benar-benar diperhatikan. “Jadi tidak boleh sembarangan, jambang harus sehat,” imbuhnya.
Ditambahkan, selama 2018, Baznas mengalokasikan dana sekitar Rp 650 juta untuk program penuntasan BABS. Sejauh ini, Baznas telah menyalurkan bantuan untuk penuntasan BABS kepada 60 keluarga di Desa Lalung, 76 keluarga di Desa Jantiharjo, dan 10 keluarga di Desa Gayamdompo.
“Untuk kali ini 33 keluarga di Malanggaten, Kebakkramat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial Karanganyar, Marno menjelaskan, bantuan jamban sehat akan diiringi dengan penyaluran bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Menurutnya, pihak manapun dapat memberikan bantuan program jamban sehat, namun harus koordinasi dengan pihak desa setempat.
“Ini untuk memastikan penerima bantuan adalah warga miskin yang mendapat rekomendasi dari desa,” urai Marno.