Pemerintah Segera Batasi Penggunaan Gawai pada Anak
PANGKAL PINANG – Pemerintah Indonesia akan segera membatasi penggunaan gawai pada anak agar mengurangi risiko anak terjerumus hal-hal negatif dan kecanduan gawai.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, bahwa pembatasan tersebut akan segera dibuat peraturannya dalam Surat Keputasan Bersama Menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, saat ini kami sedang membahas tentang substansinya, mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar,” kata Yohana saat ditemui di Pangkal Pinang, Jumat.
Hal itu, kata dia, dibuat dalam upaya melindungi anak-anak dari penggunaan gawai, apalagi saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban pornografi dan kekerasan akibat dari internet.
Pembatasan penggunaan gawai akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan dan di rumah, Yohana mengatakan bahwa pembatasan tersebut bentuknya berbeda-beda. Misalnya, siswa SD tidak perlu membawa gawai sama sekali ke sekolah karena masih menjadi perhatian khusus orang tua, sedangkan siswa SMP dan SMA boleh membawa gawai tetapi dibatasi untuk kebutuhan tertentu saja.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny Rosalin mengatakan bahwa sebenarnya banyak sekolah yang telah menerapkan pembatasan tersebut, hanya perlu diperkuat untuk memastikan anak tidak terpapar konten negatif dari internet.
“Saya telah mengunjungi banyak sekolah di seluruh Indonesia, mereka sudah menerapkan pembatasan dengan cara anak-anak harus menitipkan saat jam sekolah,” katanya.