Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Penyalahgunaan Narkoba di Sultra
KENDARI – Catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara, 65, 7 persen kasus penyalahgunaan narkoba di daerah tesebut dilakukan kalangan pelajar dan mahasiswa. Penyalahgunaan narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi paling terbanyak ditemukan.
Di posisi kedua adalah kalangan pekerja swasta yang jumlahnya mencapai 31 persen dan di rangking ketiga penyalahguna narkoba adalah PNS yang mencapai 3,3 persen. Dengan kondisi tersebut BNN Sultra mengintenskan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
“Tidak hanya di lingkungan SMA sederajat, tetapi juga di SMP dan Sekolah Dasar (SD),” kata Kepala BNNP Sultra Brigjen Brigjen Pol Bambang Priambadha di Kendari, Sabtu (10/3/2018).
Seluruh kalangan yang ada di sekolah baik siswa maupun para guru atau penyelenggara sekolah menjadi sasaran dari kegiatan tersebut. Berkunjung dari sekolah ke sekolah sudah menjadi rutinitas BNNP Sultra bersama BNN Kota Kendari.
Kegiatan dilakukan dengan cepat karena BNN Sultra tidak ingin kalah cepat dengan gerakan para oknum pengedar narkoba. “Kami bergerak cepat melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman bahaya laten narkoba. Pengguna atau penyalahguna narkotika di daerah ini sebagian besar adalah pelajar,” jelasnya.
Peristiwa di Sultra khususnya di Kota Kendari beberapa waktu lalu yang menjadi sorotan publik luas adalah kejadian puluhan pelajar dilarikan kerumah sakit akibat mengkonsumsi tablet PCC. Kejadian tersebut memunculkan rasa keprihatinan besar masa depan generasi bangka di daerah itu.
Gerakan menyisir semua sekolah untuk sosialisasi diharapkan dapat membantu para pelajar memahami bahaya laten narkoba. Hal itu menjadi upaya preventif agar para siswa-siswi tidak terjerumus pada lingkaran Narkoba baik sebagai korban, pengguna maupun pengedar.
Sementara itu, BNN Kota Kendari mengajak warga di daerahnya bersatu memerangi penyalahguna dan pengedar narkoba.vMelawan dan memberantas penyalahguna narkoba, tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak tertentu saja seperti BNN, atau pun kepolisian.
Seluruh elemen masyarakat atau semua lapisan masyarakat juga memiliki tanggungjawab untuk membantu mencegah persebaran dan penyalahgunaan narkoba. Kelengahan semua pihak sama halnya menghancurkan generasi bangsa karena yang menjadi sasaran dan target para pengedar adalah kalangan pelajar.
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar kata dia, sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama. “Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita,” kata ,” kata Kepala BNN Kendari, Murniati di Kendari.
Orang tua siswa harus aktif melakukan pendampingan terhadap anak atau siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Kemudian pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran atau transaksi narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. (Ant)