KPK Periksa Ketua DPRD Maluku, Saksi Dugaan Suap Bupati Halmahera Timur

Editor: Koko Triarko

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. –Foto: Eko Sulestyono

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Maluku. Penyidik KPK juga menetapkan seorang Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia, dengan sangkaan penerimaan suap atau gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari 11 tersangka tersebut, 6 dari 10 tersangka di antaranya diketahui telah selesai menjalani persidangan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sedangkan tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK, dan tak lama lagi berkas perkarannya akan segera dilimpahkan ke penuntutan atau (P21).

Lihat juga...