KPK Dalami Pengakuan Setnov Terkait Aliran Dana Proyek E-KTP
Editor: Irvan Syafari
Diduga pemberian atau penerimaan sejumlah uang tersebut sebagai sebuah bentuk suap atau gratifikasi dengan tujuan untuk memuluskan pembahasan hingga penganggaran proyek pengadaan e-KTP. Ada sejumlah nama-nama baru yang sebelumnya sama sekali belum pernah disinggung dalam persidangan kasus e-KTP sebelumnya.
Setnov sempat menyebut nama-nama mantan anggota dewan yang selama ini diduga telah menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP. Di antaranya mantan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing Puan Maharani dan Pramono Anung.
Dalam pengakuannya, Setnov mengetahui adanya dugaan pemberian atau penerimaan uang atau aliran dana proyek e-KTP tersebut berdasarkan cerita dari sejumlah tersangka pada saat mereka berkunjung ke rumah kediamannya. Di antaranya adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.