KPK Dalami Pengakuan Setnov Terkait Aliran Dana Proyek E-KTP

Editor: Irvan Syafari

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah-Foto: Eko Sulestyono.

Diduga pemberian atau penerimaan sejumlah uang tersebut sebagai sebuah bentuk suap atau gratifikasi dengan tujuan untuk memuluskan pembahasan hingga penganggaran proyek pengadaan e-KTP. Ada sejumlah nama-nama baru yang sebelumnya sama sekali belum pernah disinggung dalam persidangan kasus e-KTP sebelumnya.

Setnov sempat menyebut nama-nama mantan anggota dewan yang selama ini diduga telah menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP. Di antaranya mantan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing Puan Maharani dan Pramono Anung.

Dalam pengakuannya, Setnov mengetahui adanya dugaan pemberian atau penerimaan uang atau aliran dana proyek e-KTP tersebut berdasarkan cerita dari sejumlah tersangka pada saat mereka berkunjung ke rumah kediamannya. Di antaranya adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Lihat juga...