BPJS Kesehatan Surabaya, Zona Hijau Ombudsman

Ilustrasi BPJS Kesehatan - Foto: Dokumentasi CDN

Atas hasil koordinasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur kembali melakukan evaluasi terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya pada bulan Februari.

“Hasil evaluasi tersebut, terdapat beberapa perbaikan penilaian seperti misalnya penilaian atas tidak adanya prosedur pengaduan dan tata cara penyampaian keluhan, namun diklarifikasikan bahwa telah terdapat prosedur dan alur tata cara di halaman depan kantor BPJS kesehatan,” katanya lagi.

Ia mengemukakan, sekarang pun sudah ada SLA (service level agreement) pegawai mengenai waktu pelayanan yang dipajang di dalam ruang pelayanan, dan sudah terdapat Customer Satisfaction Time Index  atau CSTI untuk mendapatkan feed back mengenai kepuasan peserta yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya.

“Penilaian Ombudsman ini sangat membantu kami membuktikan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya amanah sebagai pelayan publik dan sangat perhatian atas bimbingan dan kerja sama yang baik dengan Ombudsman, sehingga mencapai nilai sekarang. Walau masih ada nilai 5 yang masih harus dikomunikasikan terus dengan ombudsman untuk perbaikannya sehingga kelak tercapai nilai 100 yang benar-benar sesuai amanah dari Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Surabaya, Arif Sugiharto. (Ant)

Lihat juga...