BPJS Kesehatan Surabaya, Zona Hijau Ombudsman

Ilustrasi BPJS Kesehatan - Foto: Dokumentasi CDN

SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Surabaya, Jawa Timur sudah masuk dalam zona hijau oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya, Mokhamad Cucu Zakaria, di Surabaya, Sabtu, mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melalui suratnya Nomor: 035/ORI-SRT/SBY/II/2018 memberikan penilaian sebesar 95 atau naik 18,5 dari nilai sebelumnya.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya berada di zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi,” katanya lagi.

Ia mengemukakan, untuk tahun 2018 sudah terdapat dua kali evaluasi atau “Own Motion Investigation” terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang dilakukan oleh ORI Perwakilan Jawa Timur.

“Evaluasi pertama dilakukan pada bulan Januari tahun 2018 dengan hasil penilaian 76,5. Nilai tersebut masih termasuk dalam kategori zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang, dan memberikan masukan bahwa terdapat 11 hal yang masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar pelayanan publik,” katanya.

Terkait dengan hal tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dalam mengklarifikasi hasil temuan yang disampaikan.

“Adapun dari 11 hal yang disampaikan oleh Ombudsman RI, terdapat beberapa hal yang sudah tidak relevan dengan hasilnya karena BPJS Kesehatan secara berkala telah meng-up date dan berinovasi dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan peserta sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun beberapa hal lainnya memang menjadi tugas bagi BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya untuk memperbaikinya,” ujarnya pula.

Lihat juga...