Baru 7 Puskesmas di Balikpapan Penuhi Standar IPAL
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN — Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, menyatakan, tujuh puskesmas yang beroperasi telah memenuhi standar Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), dan sisanya dalam tahap penyesuaian standar. Total ada 27 puskesmas di Balikpapan, dan sebagian besar telah memiliki IPAL sederhana.
Sekretaris DKK Balikpapan, Suheriyono, menjelaskan terdapat tujuh puskesmas yang IPAL-nya dibangun sesuai standar, sedangkan yang lain pembuangan limbah sederhana dan sebagian besar sudah ada.
“Selama ini limbah medis dikelola pihak ketiga, jadi ada yang rutin mengambil limbah medis di puskesmas. Sejauh ini ada tujuh puskesmas yang IPAL-nya dibangun sesuai standar berdasarkan Permenkes,” terangnya, Rabu (28/3/2018).
Meski sisanya belum memiliki IPAL sesuai standar, ditegaskannya upaya pemenuhan standar terus dilakukan. Mengingat untuk membangun IPAL sesuai standar itu dibutuhkan biaya dan tempat. “Yang jelas limbah medis saat ini aman, karena sejauh ini dikelola pihak ketiga,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mieke Henny, menyebutkan IPAL yang memenuhi standar pada sebagian besar puskesmas menjadi perhatian dewan.
“IPAL puskesmas ini juga menjadi perhatian dewan, dan tentu legislatif perhatikan hal ini,” bebernya.
Mieke mengatakan, akan ada lima puskesmas yang akan dibangunkan IPAL melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan hal ini sudah masuk perencanaan. “Ada lima puskesmas yang prioritas, sementara lainnya berkelanjutan,” pungkasnya.