Bank Indonesia Ingatkan Perlindungan Konsumen Antisipasi Skimming
DENPASAR – Bank Indonesia mengingatkan perbankan di Bali mengoptimalkan perlindungan konsumen untuk mengantisipasi aksi kejahatan “skimming” atau pencurian informasi kartu kredit/debit melalui anjungan tunai mandiri.
“Kami imbau nasabah jangan pernah memberikan PIN kepada orang lain. Transaksi ATM lebih baik di kantor bank, menempel di mal atau tempat aman dan usahakan tidak di lokasi ‘remote’,” kata Kepala Perwakilan BI Bali, Causa Iman Karana di Denpasar, Sabtu.
Menurut Causa, pengoptimalan edukasi kepada konsumen perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi aksi kriminal perbankan yang bisa terjadi tanpa mengenal waktu.
Meski perbankan sudah menerapkan sistem keamanan khususnya di mesin ATM, Causa mengingatkan agar bank meningkatkan pemeriksaan rutin sehingga kejanggalan bisa ditemukan dengan cepat.
“Pengamanan di mesin ATM sudah diperketat tetapi kejahatan berkembang terus untuk itu jangan lupa edukasi,” ucapnya.
Bank sentral itu sebelumnya mendorong perbankan untuk mempercepat migrasi kartu kredit atau debit menggukan sistem “chip” dari pita magnetik yang menyimpan informasi kartu nasabah.
Meski Causa mengakui pemanfaatan chip memang membutuhkan investasi yang mahal dan proses migrasi yang dilakukan bertahap.
Vice President Consumer Card Functional BCA Kantor Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Wirya Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses migrasi dari pita magnetik ke chip untuk kartu debit.
Sedangkan untuk kartu kredit, lanjut dia, semua sudah dilengkapi dengan chip.
“Gerai ATM kami di lingkungan bank ada penjaga. Tetapi untuk di luar kami kerja sama dengan toko modern atau mengikuti kebijakan seperti di mal,” ucapnya.