16,17 Persen Pemilih Potensial di NTT Belum Miliki KTP-El
Editor: Koko Triarko
KUPANG – Jumlah pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur provinsi NTT 2018, sebanyak 3.059.704 pemilih, tersebar di 22 kabupaten dan kota.
“Untuk daftar pemilih potensial nonKTP-el sebanyak 494.656 pemilih. Jumlah pemilih yang belum terdaftar terbanyak terdapat di kabupaten Timor Tengah Selatan, sebanyak 54.031 orang,” terang Ketua KPU NTT, Maryanti H. Luturmas Addoe, SE., M.Si., Senin (19/3/2018).

Dalam keterangan yang diterima Cendana News, disebutkan, selain kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), jumlah pemilih yang belum terdaftar terbanyak berikutnya berdasarkan KTP-el ada di kabupaten Kupang sebanyak 53.987 orang, disusul kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sebanyak 53.117 orang.
“Tempat berikutnya yang banyak juga masyarakatnya belum terdaftar terdapat di kabupaten Sikka sebanyak 32.840 orang, disusul kabupaten Manggarai sebesar 32.328 orang serta kabupaten Ende 26.827 dan Manggarai Timur dengan jumlah 25.387 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, jumlah pemilih terbesar dari 22 kabupaten dan kota di NTT, terang Maryanti, terdapat di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebesar 279.928 pemilih. Tempat berikutnya kota Kupang sebanyak 229.524, kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) 201.338, Manggarai Timur 178.387 serta Sikka sebesar 173.733 pemilih.
Yosafat Koli, Komisioner KPU provinsi NTT, menambahkan, jumlah pemilih potensial nonKTP-el tersebut terdiri dari 250.218 pemilih perempuan dan 244.438 pemilih laki-laki. Berarti terdapat sekitar 16,17 persen pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik.