Upaya Penataan PKL Bantul Manfaatkan Lahan Bekas Pasar

Ilustrasi -Dok: CDN

BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berencana memanfaatkan lahan bekas pasar rakyat di beberapa lokasi daerah ini untuk berjualan para pedagang kaki lima sebagai upaya penataan PKL tersebut.

“Kami harap pihak desa maupun kecamatan punya rencana penataan PKL di daerahnya masing-masing, bisa dengan mengarahkan di lahan bekas pasar rakyat,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi di Bantul, Minggu.

Menurut dia, di Bantul terdapat beberapa pasar rakyat yang telah direlokasi atau dipindah ke lokasi yang tidak jauh dari pasar lama dengan bangunan fisik yang lebih modern maupun dengan lahan lebih luas.

Ia menyebutkan, pasar rakyat itu di antaranya Pasar Imogiri, Pasar Angkrusari dan Pasar Ngipik, pembangunan pasar baru itu tentu membawa konsekuensi meninggalkan lahan bekas pasar lama, karena sudah tidak dipakai untuk berjualan.

“Jadi kita tidak menggusur PKL, karena bisa dibuatkan pusat kuliner di lahan bekas pasar, seperti di bekas pasar Imogiri tahun ini kita rencanakan tenda, kemudian di bekas pasar Angkruksari lama sudah kita rintis,” katanya.

Subiyanta mengatakan, termasuk lahan bekas pasar Ngipik yang belum lama dipindah akan diarahkan ke pusat PKL, tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan dan masukan dari berbagai instansi terkait maupun pemerintah desa.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul Setiya menyoroti keberadaan lahan bekas Pasar Ngipik yang sampai saat ini belum juga disentuh pemda Bantul setelah Pasar Ngipik dipindah ke lokasi yang lebih luas tahun lalu.

“Lahan seluas sekitar 400 meter persegi tersebut sampai hari ini masih mangkrak, semula dipagar tertutup, namun sekarang sudah tidak ada lagi penutupnya,” katanya.

Menurutnya, Pasar Ngipik dipindahkan ke lokasi baru yang lebih luas karena lahan sebelumnya sempit dan mengganggu arus lalu lintas. Upaya tersebut diberikan apresiasi karena bisa meningkatkan layanan Pasar Ngipik serta menyiapkan pengembangan ke depan.

“Sekarang ‘PR’ pemda adalah mengoptimalkan lahan bekas pasar tersebut agar tidak mangkrak dan jadi pemandangan yang tidak enak, terkesan kumuh. Sementara di sisi lain jalan di samping lahan tersebut sudah sangat ‘crowded’,” katanya.[ant]

Lihat juga...