Sejumlah Pasal di RKUHP Masih Kontroversial

Editor: Mahadeva WS

Peneliti Komnas HAM Aji Utomo - Foto: M Hajoran Pulungan

Aji menyebut, masih banyak pasal-pasal dalam RKUHP yang disebutnya akan bermasalah di masyarakat seperti pasal-pasal tersebut di atas. Oleh karenanya, perlu pengkajian lebih dalam sebelum disahkan oleh pemerintah dan DPR.

“Sangat penting untuk memastikan konsistensi pasal-pasal yang pernah mendapat perhatian publik luas dan telah di putus oleh Mahkamah Konstitusi dan pasal-pasal yang berkesesuaian secara substansi dan prinsip dalam HAM. Hal ini misalnya, terkait dengan pasal-pasal yang berhubungan dengan kekuasaan dan kebebasan menyuarakan pendapat,” pungkasnya.

Lihat juga...