Polisi Amankan Komisioner KPU dan Panwaslu Garut

Ilustrasi Pilkada serentak - Foto: Dokumentasi CDN

BANDUNG – Polisi mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Sabtu (24/2/2018). Pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2018.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan adanya pengamanan dua komisoner penyelenggara Pilkada Garut. Kedua penyelenggara pemilu pemilu dilakukan oleh jajaran Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim Markas Besar Polri. “Betul, sudah diamankan sama Polda,” kata Budi, Sabtu (24/2/2018).

Informasi polisi mengamankan komisoner KPU Garut dan Panwaslu itu sudah beredar melalui media sosial. Bahkan sebuah tayangan video yang berisi proses pemeriksaan terhadap salah seorang komisioner Panwaslu Garut juga sudah beredar luas di masyarakat.

Pihak Panwaslu Garut belum memberikan keterangan terkait menyebarnya informasi tersebut. Sedangkan Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi belum dapat membenarkan informasi mengenai polisi mengamankan Komisioner KPU Garut terkait suap tersebut.

Hilwan mengaku belum mengetahui adanya penangkapan tersebut sehingga jajarannya masih terus mencari kebenaran informasi itu. “Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...