Peringati Kudeta, Aktivis Thailand Gelar Demo Pro Pemilu
BANGKOK – Kelompok aktivis pro-demokrasi di Thailand bersiap untuk mengadakan lebih banyak unjuk rasa publik. Meskipun mendapatkan ancaman penangkapan para aktivitas tetap akan menyuarakan penuntutan kepada pemerintah militer setempat untuk tidak menunda pelaksanaan pemilihan umum.
Sebelumnya Junta Militer Thailand telah menjanjikan penyelenggaraan pemilihan umum. Namun dalam perjalanannya, pelaksaan telah ditundak beberapa kali sejak militer berkuasa pasca kudeta 2014. Keputusan terakhir pemilu disebut akan diselenggarakan pada November tahun ini.
Namun, sebuah perubahan terhadap undang-undang pemilihan oleh legislatif yang ditunjuk militer bulan lalu mengartikan, pemilihan umum kemungkinan akan diundur kembali hingga ke awal 2019. Kebijakan tersebut memicu serangkaian protes anti-junta kecil dan pro-pemilu.
Aksi penolakan rencana pengunduran tersebut mendapat momentum dalam beberapa pekan terakhir setelah digelarnya pertemuan di Bangkok, Chiang Mai di utara Thailand, dan Khon Kaen di timur laut Thailand.
Aktivis dari Kelompok Restorasi Demokrasi (DRG) mengatakan bahwa mereka sekarang ingin mengadakan serangkaian unjuk rasa pro-pemilu mulai Minggu (18/2/2018). Aksi akan digelar di Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand timur laut, dan dilanjutkan dengan sebuah unjuk rasa di Bangkok pada Sabtu (24/2/2018).
Para aktivis juga mengumumkan rencana untuk mengadakan unjuk rasa lebih lanjut pada 10 dan 24 Maret. Bahkan akan digelar aksi di setiap hari Sabtu pada Mei 2018 mendatang. Aksi tersebut mengarah ke sebuah pertemuan besar yang akan berlangsung selama beberapa hari, dari tanggal 19-22 Mei untuk menandai peringatan tahun keempat kudeta 2014.
“Kami akan membuat Mei bagi seluruh rakyat Thailand untuk memikirkan pemilihan dan memikirkan bagaimana negara kita harus bergerak maju,” ujar seorang aktivis pro-demokrasi Rangsiman Roma, Sabtu (17/2/2018).
Juru bicara junta, Kolonel Winthai Suvare mengatakan, pemerintah tidak khawatir dengan rencana unjuk rasa tersebut. Pemerintah menggantungkan kondisi keamanan kepada polisi untuk menjaga perdamaian dan ketertiban. “Jika protes tersebut mengganggu orang lain, maka akan diserahkan kepada polisi untuk menanggapinya sesuai aturan hukum,” kata Winthai.
Awal pekan ini, junta mengajukan tuntutan hukum terhadap tujuh aktivis DRG karena menghasut kerusuhan. Tuntutan juga dilakukan kepada 43 pengunjuk rasa yang disebut telah menggelar pertemuan ilegal setelah unjuk rasa pro-pemilu pada Sabtu lalu oleh ratusan orang di Monumen Demokrasi di Bangkok. (Ant)