Nilai Tukar Petani Kaltim Naik Tipis
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Ini berarti semakin tinggi angka NTP, secara relatif semakin tinggi pula tingkat daya beli petani.
“Selain NTP yang naik, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian di Provinsi Kaltim juga naik, yakni dari 108,27 poin pada Desember 2017 menjadi 108,39 poin pada Januari 2018, atau terjadi kenaikan sebesar 0,11 persen,” pungkasnya. (Ant)