Nilai Tukar Petani Kaltim Naik Tipis

Petani melakukan aktivitas di persawahan - Foto: Dokumentasi CDN

SAMARINDA – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari 2018 naik tipis 0,18 persen. Di Desember 2017 nilai tukar petani ada di angka 97,28 poin sementara di Januari 2018 mencapai 97,45 poin.

Kenaikan meski tipis tersebut menunjukan adanya perbaikan pendapatan untuk para petani di Kaltim. “Kenaikan NTP terjadi karena persentase peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar ketimbang persentase peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Muhammad Habibullah, Minggu (4/2/2018).

Hanya saja, kenaikan NTP Kaltim yang mencapai 0,18 persen, tidak dibarengi dengan kenaikan daya beli petani. Daya beli masih rendah karena NTP masih di bawah angka 100 yang merupakan NTP keseimbangan.

Rincian dari NTP sebesar 97,45 itu berasal dari subsektor tanaman pangan yang tercatat 96,62 poin, hortikultura 92,18 poin, tanaman perkebunan rakyat 92,80 poin, peternakan 108,20 poin, dan perikanan 103,01 poin. Dari enam subsektor pertanian dalam arti luas tersebut, hanya ada dua subsektor yang petaninya memiliki daya beli tinggi ketimbang subsektor lainnya, yakni petani ternak dan petani ikan karena NTP-nya di atas 100.

Pada Januari 2018, tambahnya, NTP tanaman pangan mengalami peningkatan sebesar 1,90 persen, hortikultura naik 0,04 persen, peternakan meningkat 1,79 persen. Sedangkan NTP perkebunan rakyat mengalami penurunan 2,25 persen dan NTP perikanan juga mengalami penurunan 0,22 persen.

“NTP dengan perolehan dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di pedesaan,” tambah Habibullah.

Lihat juga...