Membedah Radikalisme di Indonesia Melalui Kisah Ngeri Talangsari
Oleh: Eko Ismadi*
Di tengah ramainya gerakan radikalisme yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, saya menjadi terngiang gerakan membuat “negara dalam negara” yang mengatasnamakan Islam, dipimpin oleh Anwar Warsidi di Lampung, pada 1989.
Gerakan yang dibuat oleh Warsidi, saat itu, disebut sebagai Gerakan Pengacau Keamanan. Ada juga yang mengistilahkan, GPK Warsidi ini adalah ”Komando Mujahidin Fi Sabilillah”, atau disebut “GPK Anwar.”
Dalam telaah pemerintah saat itu, GPK Warsidi ini dipicu oleh pemikiran, ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam. Saat itu, GPK Warsidi ini telah memiliki pengikut hingga ratusan jumlahnya. Sehingga, aparat pemerintah dan TNI menilai, GPK Warsidi dapat mengganggu keamanan nasional.
Padahal, Warsidi baru mulai tinggal di Cihideung, Lampung, pada 1987. Tapi, hanya dalam tempo beberapa tahun, Warsidi sudah bisa membuat seantero Lampung, gempar. Warsidi menjadi berpengaruh, ketika memperoleh hibah tanah seluas 1,5 Hektare dari seorang penduduk bernama Jayus.
Di atas tanah tersebut, didirikan Musholla berukuran 6 x 9 meter yang dinamakannya Musholla Mujahidin. Di sekitar Musholla, didirikan beberapa rumah gubuk untuk tempat pengajian.
Warsidi dibantu oleh Imam Bakri dalam memberi materi pengajiannya, tapi baru sebatas penjelasan berupa doktrin untuk jama’ahnya saja. Para jama’ah Warsidi ini terdiri dari para pendatang dari Pulau Jawa. Hanya beberapa orang saja yang berasal dari penduduk asli Lampung.
Pada awalnya, Jama’ah Warsidi dikenal para penduduk sekitar sangat santun dan ramah, sehingga diterima oleh masyarakat. Awalnya, tidak ada sedikit pun praktik keagamaannya yang ekstrem atau menyimpang, atau pun bertentangan dengan Pancasila.
Meski jama’ah ini baru saja memulai sebuah “pesantren” ala kadarnya, kegiatan penggarapan tanahnya berjalan intensif. Bahkan, para anggota jama’ahnya bekerja di perkebunan Warsidi dengan upah yang layak. Di samping bercocok tanam untuk mata pencaharian di lahan tersebut, Warsidi mengadakan koordinasi dengan seorang guru ngaji bernama Abdullah dari Sidorejo.
Memasuki akhir tahun 1988, Warsidi mendapat undangan dari seorang ulama di Jakarta yang ternyata mantan pengikut S.M. Karto Suwiryo. Bahkan, dalam analisa pemerintah saat itu, mantan pengikut Karto Suwiryo ini merupakan bagian dari gerakan teror Jamaah Islamiyah yang dipimpin Abu Bakar Ba’asyir.
Setelah pulang dari Jakarta, perkembangan pondok tersebut secara fisik dilakukan pembenahan pondok semi permanen, dari papan dengan luas masing-masing 8 x 16 meter, dengan jumlah 4 buah.
Pada Januari 1989, jama’ah Warsidi secara tiba-tiba bertambah dengan banyaknya pendatang yang dikirim dari Jawa. Jumlahnya mendekati 400 orang. Sehingga, sampai awal 1989, jumlah jama’ah diperkirakan mencapai 550 orang, terdiri dari laki-laki dewasa dengan keluarganya.
Kegiatan Warsidi yang mengarah pada radikalisme terorisme, baru terjadi setelah kedatangan anggota Jamaah dari Jakarta dan Jawa tersebut. Secara tiba-tiba, pesantren Warsidi berkembang pesat. Namun, diikuti pula dengan perubahan tingkah laku anggotanya.
Ada yang mengatakan, ”Warsidi berubah menjadi tokoh radikal setelah bertemu dengan beberapa jama’ah yang datang dari Jakarta dengan semangat Islam yang membara.”
Dengan dibantu pimpinan lain, Warsidi berusaha mengamalkan ilmunya dengan membuat perkampungan muslim (Islamic Village), sebuah kegiatan yang identik dengan NII. Bahkan, kemudian mereka menyebut Cihideung dengan sebutan Negara Talang Sari. Rencananya, mereka juga akan mengembangkan Negara Talang Sari ini ke seluruh wilayah Indonesia.
Tanda dari kegiatan radikal kelompok Warsidi ini ditandai dengan adanya kegiatan latihan memanah, silat, disertai latihan sebagai persiapan untuk perang, a prelude to “revolution”.
Kelompok Anwar Warsidi ini sering memberikan khotbah yang bernada ekstrem, menghasut masyarakat untuk menentang Pemerintah, mereka anti-Pancasila, mengumpulkan botol-botol kosong untuk dibuat bom molotov, membuat panah-panah beracun, dan melakukan latihan kegiatan beladiri.
Ketika melaksanakan kegiatan memanah dan latihan perang, Jamaah Warsidi begitu jumawa menyampaikan, pasukannya bisa mengalahkan Koramil, cukup dengan 5 (lima) orang jamaah saja. Bahkan, Warsidi sempat mengatakan, untuk menghancurkan Kodim, cukup dengan 25 (duapuluh lima) orang jamaahnya saja.
Yang sangat mengherankan, setelah kedatangan santri dari Jakarta, pembawaan Warsidi yang sebelumnya tenang, menjadi sering bersitegang, dan selalu emosi melakukan jihad. Warsidi jadi menghalalkan kepada jamaahnya untuk merampas tanaman warga. Sebab, jamaah Warsidi mengalami kesulitan logistik, karena Jamaah pendatang dari Jakarta.
Kemudian, mereka mencari dalil untuk menghalakan tindakannya tersebut dengan menyebutkan, ”Semua yang ada di dunia adalah milik Allah.”
Sebagai upaya untuk mengatasi ancaman kelaparan, semua tanaman jagung milik petani dan warga sekitar, dicabut, karena dianggap milik Allah. Akibatnya, terjadi bentrok antara Jamaah Warsidi dengan para petani Talangsari, sehingga menimbulkan ketegangan dan konflik lokal.
Ketika berkembang istilah Negara Talangsari, maka para jamaah Warsidi membayangkan daerah Cihideng sebagai suffah (markas pendidikan), dan menganggap Talangsari sebagai Madinah yang harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan.
HUBUNGAN GPK WARSIDI DENGAN JEMAAH ISLAMIYAH ATAU ”JI”
Penjelasan ini diambil dari seorang sumber yang bernama ”Riyanto.” Riyanto bin Suryadi, mantan Komandan Pasukan Khusus Jama’ah Warsidi, mengatakan, ‘bila kasus Talangsari ini dianalisa dalam perspektif sejarah, maka tampak ada hubungan ‘genetis’ dengan gerakan JI atau Jamaah Islamiyah. Sebab, keduanya punya titik persentuhan dengan sosok bernama Abdullah Sungkar.
Abdullah Sungkar adalah tokoh NII yang hengkang ke Malaysia sejak 1985. Kemudian, pada 1993, ia memisahkan diri dari NII dan membentuk Jama’ah Islamiyah atau JI.
Kasus Talangsari terjadi pada Februari 1989, ketika Abdullah Sungkar masih berada di Malaysia. Ini dapat diartikan, meski secara fisik Abdullah Sungkar berada di Malaysia, namun komunikasi dan pembinaan terus berlanjut hingga ke Talangsari.
Semasa masih berada di Indonesia, semasih menjadi kader NII, Abdullah Sungkar aktif membina gerakan keagamaan yang dinamakan Usroh. Jamaah Warsidi yang terlibat dalam gerakan ini merupakan bagian dari gerakan Usroh Abdullah Sungkar ini. Misalnya, Sukardi, yang bergabung pada 1984, selain menjadi aktivis gerakan Usroh Abdullah Sungkar, Sukardi juga anggota tim pencari dana Fa’i pimpinan Nur Hidayat bin Abdul Mutholib.
Lebih jauh lagi, ada anggota GPK Warsidi yang bernama Nur Hidayat, merupakan salah satu anggota gerakan Usroh Abdullah Sungkar Jakarta Selatan. Nur mengenal gerakan Usroh Abdullah Sungkar pada 1984 dari Ibnu Toyib alias Abu Fatih. Sosok Ibnu Toyib alias Abu Fatih kemudian hari dikenal sebagai salah satu petinggi JI, dan pernah menjabat sebagai Ketua Mantiqi II.
GPK WARSIDI MEMILIKI GENETIS DENGAN DI/TII JABAR
Hubungan Genetis GPK Warsidi dengan DI/TII Jabar tidak ada garis nyata, hanya melalui seseorang ahli agama yang menjadi salah satu pendukung Warsidi dalam gerakannya tersebut. Untuk itu, bila ada yang berpikir, GPK Warsidi memiliki hubungan kelanjutan pemahaman perjuangan Islam untuk membentuk NII di Indonesia.
Nurhidayat ini pernah bergabung ke dalam gerakan DI-TII (Darul Islam-Tentara Islam Indonesia) Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, namun kemudian ia menyempal dan membentuk kelompok sendiri di Jakarta. Di Jakarta inilah, Nurhidayat, Sudarsono dan kawan-kawan merencanakan sebuah aksi radikal yang kemudian terkenal dengan peristiwa Talangsari-Lampung (Februari 1989).
Rencana aksi radikal yang mereka rancang, sesungguhnya lebih dilandasi oleh sebuah ambisi besar untuk bisa diperhitungkan di kalangan harakah Islam.
Ambisinya itu dimulai dengan membuat semacam “negara” di dalam negara. Di “negara” Talangsari itu, Warsidi dijadikan Imam oleh Nurhidayat dan kawan-kawan, dengan pertimbangan senioritas (usia), juga karena Warsidi pemilik lahan sekaligus pemimpin komunitas Talangsari yang pada awalnya hanya berjumlah di bawah sepuluh jiwa.
Karena tercium adanya upaya membentuk “negara” di dalam negara, maka Komandan Koramil setempat merasa perlu meminta keterangan kepada Warsidi dan pengikutnya.
Nurhidayat dan kawan-kawan adalah orang-orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi berdarah di Talangsari, Lampung. Nurhidayat telah memerintahkan untuk membuat “kota perjuangan” sebagai basis pergerakan di Talangsari.
Sebagai Imam Musafir, Nurhidayat adalah penentu bagi mereka yang akan berhijrah ke Talangsari. Bahkan, siapa saja (dari Jakarta atau Jawa Tengah) yang bermaksud melaksanakan hijrah ke Talangsari, Lampung, harus mengangkat janji kepada kepemimpinan Nurhidayat, juga harus di-bai’at (sumpah setia dan taat kepada Nurhidayat tanpa boleh ditentang), bahkan siap mati untuk perjuangan menegakkan syariat Islam. Jadi, sejak awal, mereka yang berhijrah atau dihijrahkan ke Talangsari, Lampung, sudah bertekad untuk berjuang sampai mati.
Upaya Preventif Pemerintah untuk Mencegah Konflik Berdarah Talangsari
Sebelumnya, pada Desember 1988, Aparat Pemerintah Daerah Lampung, bersama Camat, dua orang Pamong Praja, Kepala Dusun, Kepala Desa Rajabasa Lama, dan Kepala Desa Labuhan Ratu, sempat berkunjung kepada Warsidi. Saat itu, rombongan Pemerintah disambut oleh Warsidi dengan ramah, namun disertai dengan diskusi sengit tentang perdebatan soal Islam.
Peristiwa GPK Warsidi ini terjadi di Cihideung, Dusun Talangsari III, Kelurahan Rajabasa Lama. Peristiwa kedua terjadi di Dusun Sidorejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah, pada 6 dan 7 Februari 1989. Selama Januari dan Februari 1989, berbagai kekacauan semakin berkecamuk.
Saat itu, di lingkungan masyarakat sekitar Talangsari, tersiar kabar, Warsidi menjanjikan kepada jamaahnya akan diberi senjata sebanyak satu kapal melalui pelabuhan Bakauheni. Bila senjata dari Jakarta sudah diterima, maka pelabuhan Bakauheni di Lampung akan dikuasai. Lalu, dengan jumlah senjata yang ada, pelabuhan bisa ditutup dan dikuasai.
Setelah merasakan keganjilan dan ketidaklaziman perilaku santrinya Warsidi, masyarakat menaruh curiga, lalu lapor kepada aparat pemerintah dan keamanan. Aparat keamanan dari Kodim, Koramil, dan Polsek, akhirnya tidak bisa tinggal diam.
Pada akhirnya, konflik keras pun pecah. Tepatnya pada Kamis, 2 Februari 1989, dua orang penduduk bernama Sukidi dan Dahlan, melakukan kegiatan rutin ronda malam, mendatangi Mushola kecil di ujung Dusun Talangsari III, di perbatasan antara perkampungan dan lokasi tempat Jamaah Warsidi. Dalam ronda tersebut, mereka mendapati beberapa orang tak dikenal.
Setelah Sukidi dan Dahlan mengajak dialog, warga tak dikenal tersebut berasal dari dari dusun Meranding, dusun Proyek Pancasila, Lampung Utara, dan juga ada yang dari Jakarta.
Celakanya, tak ada satu pun dari mereka membuat laporan kepada aparat Desa dan tidak memiliki KTP. Kacaunya lagi, ketika Sukidi dan Dahlan beranjak pergi, mereka malah menantang berkelahi, “Jangan hanya dua orang, tanggung!”
Sukidi dan Dahlan pergi sambil mengumpat dalam hati. Lalu, esok harinya, pada Jum’at pagi, 3 Februari 1989, Sukidi melaporkan para pendatang mencurigakan itu kepada Kepala Desa Rajabasa Lama, Amir Puspamega. Kemudian, laporan tersebut langsung disampaikan kepada Camat Way Jepara Drs. Zulkifli. Lalu, Camat pun meminta Sukidi mengecek kembali jamaahnya Warsidi. Kemudian, malamnya, Sukidi langsung mengecek sendiri, mengintai jamaah Warsidi dengan mengendap, tetapi malah ketahuan. Sialnya lagi, ketika berlari menghindar, malah tercebur ke kali. Ketika besoknya, setelah Sukidi melaporkan kembali kepada Camat, Sukidi sudah tak berani terang-terangan menampakkan diri, lalu malah sembunyi terus di rumah.
Laporan dari Sukidi tersebut, membuat Danramil lapor ke Kodim dan Korem 043/Garuda Hitam. Sebagai langkah persuasif, aparat keamanan beberapa kali memberikan surat panggilan kepada Anwar Warsidi.
Dengan adanya surat panggilan itu, salah satu jamaah Warsidi bernama Nurhidayat, meminta Warsidi segera membuka komunikasi dengan lingkungan, dan segera lapor kepada aparat setempat. Namun, Warsidi tak mengindahkan saran tersebut.
Sebagai saksi kejadian, Sukidi sempat dipanggil oleh Danramil Kapt. Inf. Sutiman, atas pengamatannya. Di depan Danramil, Sukidi menceritakan apa adanya tentang keberadaan jamaah Warsidi, dan sudah lima kali melakukan peninjauan atas jamaah Warsidi. Sebagai verifikasi laporan Sukidi, Danramil mengawal Sukidi berserta dua orang ikut ke pos ronda, bersama seorang Babinsa, dan wakil Danramil.
Sebelumnya, Cakruk itu milik warga, tetapi ditinggalkan karena kedatangan jamaahnya Warsidi. Saat itu, Sukidi sempat diperingatkan warga supaya tidak datang ke tempat Warsidi, mengingat situasi yang genting. Karena, Sukidi memang sempat dicari-cari 15 orang yang berpakaian hitam-hitam.
Melihat kegentingan itu, TNI melakukan kegiatan preventif. Maka, pada 5 Februari 1989, TNI melakukan kegiatan patroli untuk memantau kegiatan Warsidi, bekerja sama dengan rakyat dengan ramai-ramai jalan kaki, di sekitar pondok pesantren Warsidi.
Sesampainya di Cakruk (pos ronda), pada pukul 23.30 WIB, TNI dan rakyat Talangsari sudah ditunggui oleh sekelompok jamaah Warsidi yang memegang senjata. Melihat para jamaah Warsidi yang memegang senjata, TNI bersama masyarakat menangkap empat orang jamaahnya Warsidi, senjatanya berhasil dilucuti, namun ada satu orang berhasil melarikan diri.
Dari empat orang yang ditangkap, aparat keamanan mendapatkan karung goni berisi bom Molotov, parang, ketapel, dan anak-anak panah yang terbuat dari jeruji kendaraan sepeda dan motor. Barang bukti berbahaya tersebut dilaporkan kepada Kepala Desa Rajabasa Lama Amir Puspamega, lalu dikirim ke Kecamatan Way Jepara. Sukidi dan warga juga melaporkan adanya kejadian konflik antara warga Talangsari dengan anggota jamaah Warsidi.
Ketika berbagai konflik fisik terjadi, berakibat kematian pada Kapten Inf. Soetiman, Danramil Talangsari. Bahkan, jamaah Warsidi menyita jenazah Kapten Infantri Soetiman. Kejadian mengerikan tersebut, membuat pasukan Korem Garuda Hitam tiba di lokasi pada 7 Februari 1989, pukul 03:00 pagi.
Melalui pengeras suara, petugas berulangkali memperingatkan Warsidi untuk segera menyerahkan jenazah Kapten Inf. Soetiman. Dengan kekuatan 2 peleton pasukan TNI dan satu peleton Briomob. Maka, tidak terhindarkan, pecahlah tragedi Talangsari tersebut yang berakibat pada banyaknya kematian.
KELOMPOK WARSIDI MERENCANAKAN PERANG LANJUTAN
Beberapa hari setelah peperangan, pada 10 Februari 1989 berlangsung sebuah pertemuan di kediaman Mafaid Faedah Harahap (Gang H. Jalil, Dukuh Atas, Jakarta Pusat). Selain tuan rumah, pertemuan ini dihadiri oleh Nur Hidayat bin Abdul Mutholib, Fauzi Isman, Wahidin, Ridwan, Maulana Abdul Lathief, dan Sukardi untuk membahas peristiwa Lampung.
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut. Pertama, melakukan gerakan balasan di Jakarta dan berbagai daerah lain yang memungkinkan untuk itu. Kedua, mengirimkan utusan ke berbagai daerah. Ketiga, membuat anak panah beracun dan bom molotov. Keempat, menetapkan nama gerakan dengan Front Komando Mujahidin (FKM). Kelima, membuat selebaran tentang Maklumat Komando Mujahidin dan Tragedi Talangsari III Lampung.
Pada 11 Februari 1989 di bengkel Yus Iskandar, Kompleks Seroja Bekasi, dan di Pangkalan Jati Jakarta Timur, Nur Hidayat bin Abdul Mutholib, Sudarsono, Iwan, Sukardi, Fauzi Isman, Sofyan dan saya atau Riyanto, membuat ratusan anak panah yang terbuat dari jeruji sepeda motor.
Gerakan balasan sebagaimana disebutkan tadi, direncanakan akan terlaksana 2 Maret 1989, berupa meledakkan/membakar pasar Glodok, Pasar Pagi, Pompa bensin di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Gatot Subroto, hingga ke kawasan Tanjung Priok.
Rencana tersebut belum sempat terlaksana, karena aparat telah lebih dulu melakukan penangkapan pada akhir Februari 1989, terhadap Nurhidayat bin Abdul Mutholib dan kawan-kawan, kecuali Mafaid Faedah Harahap dan Wahidin.
Nurhidayat sejak awal tahun 2000 membubuhi ‘marga’ Assegaf di belakang namanya. Bahkan, sejak beberapa tahun belakangan, ia melengkapi namanya dengan ‘predikat’ habib. Padahal, dia bukan keturunan Arab, bukan pula habib.
Analisa atas Konflik Talangsari
Bila dicermati secara seksama, munculnya sebuah gerakan didasari oleh adanya satu keinginan kembalinya tatanan kehidupan mereka yang pernah hilang, baik itu di bidang sosial, ekonomi, politik, maupun agama. Untuk menggambarkan tatanan kehidupan yang hilang itu, diartikulasikan melalui satu harapan datangnya Ratu Adil yang akan mengembalikan zaman kerta atau sejahtera. Di sini kita menghadapi cakrawala harapan rakyat tradisional sebagai gejala universal, mesianisme, dan milenarisme.
Mengapa ideologi, secara inheren bersifat radikal? Gerakan mesianistis dipimpin oleh seorang pemuka yang mengaku sebagai pengejawantahan Ratu Adil atau yang dianggap demikian oleh para pengikutnya. Dalam proses perkembangannya, mau tak mau, mengarah pada kebutuhan konsumsi, yaitu perwujudan atau “pemenuhan” tujuan gerakan itu. Tuntutan mutlak ini membangkitkan true believers atau kaum yang percaya penuh, loyalitas mutlak pula.
Dalam hal ini, hubungan guru dengan murid, atau patron-klien yang bersifat komunal, lazimnya diperkuat oleh pelbagai kepercayaan akan kekebalan, jimat atau pusaka, sehingga para partisan, diperteguh partisipasinya menjadi gerakan totaliter.
Tentang kepercayaan akan kekebalan itu, sebagian pengikut gerakan Anwar Warsidi memiliki ilmu kebal. Ketika menghadapi perkembangan seperti ini, suatu konfrontasi sukar dielakkan. Ketika tahap konfrontatif berlanjut, maka kekerasan dan konflik akan semakin tidak terkendali. Karena, masing-masing pihak sudah didominasi oleh pikiran dan keyakinan akan kebenaran yang dilakukan. Termasuk d idalamnya TNI dan Aparat pemerintah.
Tidak ada kegiatan yang mengatasnamakan Islam tanpa pijakan kaki atau rangkaian peristiwa. Munculnya GPK Warsidi merupakan rangkaian masa lalu yang terhubung dari mulai Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, GPK Warman, Peristiwa Tanjung Priok, kemudian berkembang menjadi Bom Bunuh Diri JW Mariot, Bom Bali, serta Bom Kuningan.
Maka dari itu, sebenarnya, peristiwa GPK Warsidi adalah corengan pada wajah umat Islam dalam sejarah nasionalisme Indonesia. Mengingat, dalam setiap peristiwa konflik di wilayah, selalu tampil bendera Islam yang mempersoalkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, hal yang tidak perlu terjadi, manakala kita sebagai warga negara Indonesia sepakat dan sepaham dengan kondisi bangsa Indonesia pada masa itu.
Bila kita sebagai bangsa Indonesia sadar sepenuhnya terhadap negara Indonesia, kepercayaan dunia internasional demikian tinggi dan integritas Indonesia sangat menonjol di Asia.
Pancasila tidak pernah mempermasalahkan agama dan tata cara ibadah bagi warga negaranya. Demikian pula, Pancasila sudah dapat menunjukkan kemampuan dan kualitasnya dalam menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak sepatutnya dipermasalahkan. Semoga masalah ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Kesimpulan Bulat atas Radikalisme Kelompok Warsidi
Dokumen yang kita miliki, yaitu penjelasan dari Riyanto. Menurut Riyanto, mantan Komandan Pasukan Khusus GPK Warsidi, ”bahwa GPK kegiatan Jamaah Warsidi di I989 tersebut adalah tindakan radikal, anarkis, bahkan subversif, yang memang direncanakan. Direncanakan dan dilakukan bersama-sama berlandaskan penanaman doktrin ideologis yang keliru.
Tujuan jangka pendeknya adalah membangun Islamic Village di Talangsari Lampung. Jangka menengah memproklamasikan Negara Talangsari, dan Jangka panjangnya adalah membangun di Indonesia, yang berfungsi sebagai basis gerakan.
Kegiatan ini jasa dari seorang yang bernama Nur Hidayat bin Abdul Mutholib. Akibat dari peristiwa itu, yaitu pembunuhan terhadap anggota TNI berpangkat kapten yang menjabat Danramil sempat mengakibatkan terjadinya eksodus.
Hingga diperkirakan muhajirin yang berjumlah sekitar 100 jiwa itu meninggalkan Cihideung, hingga tertinggal beberapa kepala keluarga yang berjumlah sekitar 58 jiwa.
Imbauan TNI untuk menyerah dan melepaskan jenazah Kapten Sutiman Danramil, tak dihiraukan. Tetapi, justru ditanggapi dengan seruan perang. Suara peringatan melalui pengeras suara, dijawab dengan seruan komando untuk berjihad. Serta-merta, jama’ah Warsidi pun berhamburan keluar sambil membawa panah dan golok menyerang petugas.
Kenapa dalam kehidupan masyarakat yang sudah baik itu kemudian timbul gejolak? Apakah gerakan ini berdiri sendiri atau mempunyai kaitan dengan persoalan lain?
Bisa jadi, timbulnya gejolak sosial ini sebagai representasi bangkitnya kembali golongan ekstrem yang berusaha memperjuangkan kembali ideologinya melalui Gerakan GPK Warsidi.
TNI bertindak, karena memang kegiatan GPK Warsidi sudah mengancam kemananan nasional dan merupakan sebuah kelengahan bagi kita, bangsa Indonesia.
Menurut Kapuspen ABRI Brigjen TNI Nurhadi, selama ini Bangsa Indonesia benar-benar larut dengan proyek pembangunan nasional. Di mana sasaran proyek nasional ini sudah jelas menuju terciptanya kesejahteraan masyarakat (prosperity). Tetapi, di pihak lain, agaknya segi-segi keamanan atau security kurang maksimal tertangani.
Jadi, sebaiknya, untuk menangkal munculnya gejolak yang setiap saat muncul ke permukaan, perlu pembinaan yang lebih matang tentang pembangunan politik atau kesadaran politik menuju tatanan demokrasi Pancasila, agar kehidupan bangsa Indonesia tetap lestari.
*Eko Ismadi adalah Pengamat Sosial Politik dan Militer