Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp125 Triliun
PEKANBARU – Dalam kurun waktu delapan tahun terakhir kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp125 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada lebih dari 100 perusahaan di Indonesia yang diduga sebagai investasi bodong.
OJK telah merilis nama-nama perusahaan yang diduga sebagai investasi bodong berdasarkan jenis kegiatan. Pertambangan batu bara, emas, properti bahkan umrah masih menjadi pilihan untuk menarik perhatian masyarakat.
“Imbal hasil yang sangat tinggi, mencapai 35 persen perbulan, membuat masyarakat tergiur dengan investasi bodong. Sementara bunga deposito yang berlaku pada lembaga perbankan hanya berkisar 7-9 persen dan pada pasar modal di kisaran 14-16 persen,” kata Kepala OJK Riau Yusri di Pekanbaru, Selasa (27/2/2018).
Promosi perusahaan bodong yang hanya dari mulut ke mulut dan mencantumkan nama orang orang penting seperti artis, pejabat dan alim ulama membuat masyarakat yakin untuk berinvestasi. Sebagai langkah preventif, tim OJK kini gencar untuk mengedukasi masyarakat mengenalkan investasi bodong dan jenis lembaga keuangan. “OJK beberapa kali mengadakan seminar ke kampus dan memberikan informasi melalui laman,” tandas Yusri.
Di daerah menurutnya, sudah dibentuk tim gabungan yaitu Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah dengan personil terdiri dari Bank Indonesia, Polda, Kejaksaan tinggi dan dinas terkait. Mereka bekerja untuk menghambat investasi bodong dan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Dengan upaya yang dilakukan tersebut, Yusri berharap kerugian masyarakat dapat ditekan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda dan kritis dalam memilih bisnis investasi. (Ant)