DPRD Bantul Minta Pemkab Berinovasi Pertahankan Pasar Tradisional
BANTUL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah daerah melakukan inovasi untuk mempertahankan eksistensi pasar tradisional di daerah itu.
“Sehubungan dengan eksistensi pasar tradisional, kami berharap Pemda Bantul terus melakukan inovasi. Hal itu dikarenakan eksistensi pasar tradisional mengalami ancaman dari berbagai faktor,” kata Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Minggu.
Menurut dia, ancaman terhadap eksistensi pasar tradisional di antaranya terkait gempuran pasar modern dan DPRD Bantul tetap konsisten memberikan proteksi melalui pembatasan jarak toko modern dari pasar tradisional.
Ia mengatakan kebijakan terkait jarak antara pasar modern dengan pasar tradisonal dalam regulasi terbaru tidak berubah, namun bukan hanya faktor ini yang membuat eksistensi pasar tradisional bisa bertahan dan bahkan tumbuh.
“Kalau kita lihat, banyak pedagang dan pembeli pasar tradisional didominasi usia tua, jarang ditemui anak muda yang belanja dan berjualan di pasar. Ini kalau dibiarkan akan mengancam eksistensi pasar tradisional,” katanya.
Setiya mengatakan padahal sebenarnya banyak hal yang bisa didapatkan dari adanya pasar tradisional yaitu suasana kekeluargaan, interaksi sosial, tawar menawar untuk kesepakatan harga yang itu tidak dapat ditemui di pasar modern.
“Saya sering menjajak anak-anak belanja di pasar tradisional, Kalau tidak ke Pasar Ngipik, ke Pasar Legi dan anak-anak terkesan, meski kadang harus berdesakan, dalam suasana agak panas tanpa AC (pendingin),” katanya.
Oleh sebab itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini mengatakan perlunya inovasi oleh pemda melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan inovasi yang dilakukan dengan melakukan riset tentang kecenderungan pasar ke depan.