DLH Klaim Sungai di Balikpapan Kategori Cemar Ringan
Editor: Satmoko
BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan klaim sejumlah sungai yang ada di Kota Balikpapan masih dalam kategori cemar ringan. Pasalnya, upaya yang dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap limbah domestik dan limbah produksi perusahaan terus dilakukan sehingga limbah tidak mencemari sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto menjelaskan, sungai yang ada di Balikpapan ini masuk cemar ringan, yang diantisipasi sampah plastik agar tidak menumpuk di sungai saat hujan datang.
“Untuk limbah domestik atau rumah tangga, pengendalian dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman di Balikpapan. Kami melakukan pengawasan langsung kepada limbah perusahaan, dan saat ini dari pantauan, perusahaan telah mengolah limbahnya dengan baik,” paparnya, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya, dalam kasus cemar ringan air sungai, pencemarannya masih bisa dikendalikan, masih dalam keadaan positif. Namun, tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dalam praktiknya, limbah buangan restoran atau produksi perusahaan juga diawasi DLH. Termasuk juga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.

“Walau kita masih masuk cemar ringan pengendalian terus dilakukan, limbah buangan dari perusahaan ataupun restoran tetap dalam pantauan agar tak mencemari sungai. Pantauan juga kami lakukan pada limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis,” tandasnya.
Dia menilai, jika limbah domestik dan limbah perusahaan terkendali, maka perusahaan dapat memanfaatkan air sungai sebagai air baku. “Seperti ada salah satu perusahaan yang mau mengelola Sungai Klandasan Kecil untuk air baku, boleh. Saat ini kan cemar ringan, bagus jika ada yang mau mengantisipasi dan mengelola dengan baik,” bebernya.