BPS NTB: 73 Persen Kemiskinan Disebabkan Faktor Makanan
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Endang Sri Wahyuningsih, mengatakan, masalah kemiskinan yang selama ini terjadi di Indonesia, termasuk NTB, hampir sebagian besar masih disebabkan faktor makanan.
“Kalau dihitung, hampir 73 persen kemiskinan banyak dipengaruhi faktor makanan”, kata Endang di Mataram, Senin (5/2/2018).
Kenaikan sejumlah kebutuhan pokok pasti akan berpengaruh inflasi, dan inflasi tersebut akan menggerakkan garis kemiskinan, manakala harga tinggi, maka dia akan menggerakkan garis kemiskinan itu semakin tinggi, semakin tinggi garisnya, maka penduduk miskin akan semakin banyak.
Ia juga mengatakan, masalah kemiskinan akibat inflasi tidak saja harus diawasi di waktu tertentu saja seperti bulan Maret dan September, tapi harus dilakukan setiap saat.
“Kita kan ada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), inflasi juga bisa terjadi di perkotaan juga pedesaan dan semua itu pasti terintegrasi, kita bedah satu-satu, sektor perikanan misalkan ada apa, ternyata memang sangat terkait dengan produk lain, sektor lain, semua memiliki keterkaitan”, katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, karena kita masih standar ukuran garis kemiskinan sesuai organisasi pangan dan gizi pada 1978, di mana kemiskinan kita masih menggunakan kalori yang makanan dan nonmakanan, maka masalah kemiskinan harus menjadi perhatian, karena menyangkut kebutuhan utama masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Supran, mengatakan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2018 lebih banyak diprioritaskan untuk penanganan masalah kemiskinan dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat tidak mampu.
“Masalah penanganan kemiskinan dan RTLH jadi prioritas utama penggunaan APBD, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat 2018,” kata Supran.
Dikatakan, selain itu, pada 2018 Pemprov NTB juga memproyeksikan pengurangan belanja rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak terlalu substantif, termasuk mengurangi anggaran percepatan infrastruktur.
“Untuk tahun 2018, dana transfer daerah NTB dari pemerintah pusat lebih besar, yaitu Rp3,3 triliun dibandingkan dana transfer 2017 senilai Rp3,2 triliun,” katanya.