BPBD Lebak Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan

Ilustrasi. Dokumentasi CDN

LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten meminta warga tidak membuang sampah sembarangan guna mencegah banjir, sehubungan meningkatnya curah hujan di daerah itu.

“Kami telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, selokan, drainase guna mencegah banjir,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi di Lebak, Kamis.

Pembuangan sampah sembarangan ke sungai itu tentu dapat menimbulkan banjir di permukiman warga karena arus air tidak berjalan lancar. Saat ini, curah hujan di daerah itu cenderung meningkat dengan intensitas tinggi.

Hujan deras yang terjadi Selasa (6/2) menimbulkan banjir permukiman di lingkungan Kampung Kongsen dan Komdik Kecamatan Rangkasbitung. Apalagi, saat ini peluang hujan tersebut berlangsung pagi, siang, sore, malam hingga dini hari.

Karena itu, BPBD mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sejumlah sungai utama maupun anak sungai,selokan dan drainase.

“Saya kira jika arus sungai, drainase dan selokan terdapat tumpukan sampah tentu dapat menimbulkan banjir,” katanya.

Menurut dia, pengalaman banjir tahun lalu di antaranya penyumbang banjir ke permukiman warga Rangkasbitung akibat tumpukan sampah yang berserakan di sungai,selokan dan drainase.

Tumpukan sampah itu mengakibatkan arus air tidak berjalan lancar sehingga meluap ke permukiman warga yang lokasinya berdekatan dengan sungai tersebut.

“Kami yakin banjir itu dapat diantisipasi jika warga tidak membuang sampah ke sungai,” katanya.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak, Saepullah mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga pelestarian lingkungan sekitar bantaran sungai.

Pelestarian bantaran sungai harus dijaga dan dipelihara agar tidak menimbulkan pencemaran maupun banjir.

“Apabila DAS itu dipadati sampah dan limbah maka kondisi air tidak layak digunakan masyarakat juga merusak habitat ekosistem,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, tingkat kesadaran masyarakat untuk melestarikan sungai kurang karena terbukti banyak sampah berserakan hingga menimbulkan bau tidak sedap.

Pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan maupun limbah. Bahkan, larangan tersebut dengan pemasangan papan peringatan larangan membuang sampah dan limbah ke sungai.

“Dengan pemasangan imbauan larangan membuang sampah ke sungai bisa mencegah banjir dan pencemaran lingkungan,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga penggiat lingkungan mengaku pihaknya merasa prihatin melihat kondisi air Sungai Ciujung dan Ciberang, karena kerapkali dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah dari perusahaan.

Selain itu juga banyak pengendara mobil dan sepeda motor membuang sampah pada malam hari.

“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, drainase dan selokan guna mengantisipasi banjir,” kata Ujang (50), seorang penggiat lingkungan warga Kabupaten Lebak. (Ant)

Lihat juga...