Babinsa Nagan Raya Diminta Lebih Intens Dekati Petani
NAGAN RAYA – Komandan Kodim 0116/Nagan Raya, Provinsi Aceh, Letkol Kav Mochammad Wahyudi, meminta kepada Babinsa untuk lebih intens kepada petani guna mencegah kejadian pungutan liar (pungli) terulang di daerah setempat.
“Saya tekankan, agar para Babinsa lebih intens kepada petani, gunakan waktu untuk konseling dengan para petani. Cari dan temukan semua permasalahan yang dihadapi oleh para petani,” katanya, kepada wartawan di Nagan Raya, Kamis (1/2/2018).
Penegasan itu disampaikan Dandim 0116, sebagai bentuk kekesalan, pascatertangkapnya oknum staf Dinas Pertanian Kabupaten Nagan Raya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungli dana bantuan kelompok tani sumber dana APBN 2016.
Dandim Letkol Kav Wahyudi, menyatakan, kejadian tersebut berdampak buruk bagi Kodim 0116, karena selama ini pihaknya telah bekerja sama melaksanakan pendampingan upaya khusus (upsus) dengan instansi tersebut.
Dengan adanya kejadian itu, akan memunculkan pandangan miring, bahwa program pendampingan upsus yang sudah dilaksanakan tidak berhasil, walaupun kejadian tersebut di luar sepengetahuan pihak TNI dan Dinas Pertanian Nagan Raya.
“Kita jadikan sebagai momentum evaluasi internal, bahwa ternyata kegiatan pendampingan upsus swasembada pangan yang telah dilakukan selama ini belum menyentuh hati petani. Petani masih belum terbuka dengan para babinsa,” tegasnya.
Melalui upaya demikian, Dandim Wahyudi, berharap tindak pidana pungli bisa dicegah, ketika babinsa sudah dekat dengan petani, apa pun kendala yang dihadapi para petani bisa diketahui, termasuk melindungi petani jika ada upaya-upaya di luar batas oknum.
TNI harus bisa menjadi penengah antara petani dengan Dinas Pertanian, sebab TNI selama ini yang mengikuti rapat-rapat upsus pertanian, baik tingkat kabupaten, provinsi bahkan tingkat pusat, harusnya TNI lebih tahu kondisi petani di lapangan.
Sebagai contoh, kata Dandim, kendala harga benih jagung di pasaran lebih tinggi dibandingkan dengan bantuan subsidi pemerintah, sehingga disikapi dengan membelikan secukupnya sesuai indeks bantuan pemerintah dan harus dijelaskan sampai ke petani.
“Jika hal itu tidak dijelaskan sampai kepada petani, maka potensi akan terjadi fitnah laporan dari petani, bahwa subsidi pemerintah dipotong oleh dinas. Kita harus bisa menjembatani kesulitan petani,” pungkasnya.
Pada Rabu, (31/1) tim saber pungli Polres Nagan Raya, mengadakan konferensi pers terkait hasil OTT oknum Dinas Pertanian yang melakukan pemotongan dana bantuan kepada 38 gapoktan dengan nilai barang bukti pada buku bank Rp100 juta.
Modus pungli, setiap gapoktan hanya diberikan dana Rp210.000/ hektare, sementara alokasi dana dari APBN 2016 untuk bantuan itu senilai Rp1.550.000/hektare. Pungli itu dilakukan oknum untuk alasan untuk kebutuhan pengembangan pertanian lainnya. (Ant)