17 Februari KPU Tetapkan Peserta Pemilu 2019

Ilustrasi KPU - Dokumentasi CDN

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2019 di Jakarta pada Sabtu (17/2/2018). Persiapan pengumuman hasil verifikasi tersebut telah disiapkan oleh KPU RI bersama dengan KPU di daerah.

“Persiapannya dilakukan dengan rapat bersama KPU provinsi se-Indonesia sejak kemarin dan hari ini,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, Jumat (16/2/2018).

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 tersebut akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.

KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 Januari 2018. Sedangkan verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota telah diselenggarakan pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.

Hingga kini 16 partai politik dinyatakan lolos pada tahap verifikasi faktual tingkat pusat. Partai-partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapula partai baru yang diloloskan KPU pada tahap itu, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. (Ant)

Lihat juga...