SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus difteri yang terjadi di daerahnya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, mengatakan penetapan KLB tersebut didasari fakta terus bertambahnya jumlah penderita difteri di Kota Samarinda.
“Sejak kasus difteri ini mulai muncul pada akhir Desember 2017, semakin hari jumlah orang yang dinyatakan suspect semakin bertambah, pertimbangan itulah yang mendorong Pemkot Samarinda menetapkan KLB,” katanya di Samarinda, Senin (15/1/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda, sampai saat ini ada 23 orang yang diduga terinfeksi bakteri difteri.
“Data kami menyebutkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak sembilan orang dan empat belas lainnya masih dirawat di rumah sakit, data ini dirilis per 13 Januari 2017 kemarin,” kata Sugeng.
Ia mengatakan, sejumlah langkah akan dilakukan oleh pemkot menyusul penetapan KLB difteri, di antaranya menggelar vaksinasi antidifteri di posyandu dan sekolah-sekolah.
“Vaksinasi difteri ini sebenarnya sudah dilakukan khususnya untuk usia 1-19 tahun, karena merupakan program gratis dari pemerintah, namun masih belum maksimal, saat ini kami akan memaksimalkan vaksinasi tersebut hingga penyebarannya mencapai 100 persen,” kata dia.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan dana khusus sebagai upaya pencegahan kasus difteri. “Ada dana on call sekitar tiga miliar, ini bisa kita keluarkan sewaktu dibutuhkan, termasuk untuk vaksinasi usia di atas 19 tahun yang tidak ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain vaksinasi dan gerakan sosialisasi, pihaknya juga akan terus memonitor sejumlah wilayah yang diduga ada masyarakat sudah terinfeksi bakteri tersebut.
“Ada 11 wilayah puskesmas yang telah menangani kasus difteri ini, kita pantau terus dan berikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar,” kata Sugeng. (Ant)