Persemaian Permanen Lampung Distribusikan Dua Juta Bibit Pohon

LAMPUNG – Sepanjang 2017 Persemaian Permanen Lampung di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mendistribusikan sebanyak 2.164.977 bibit tanaman kepada masyarakat di seluruh wilayah kabupaten di Provinsi Lampung.

Menurut Eka Fitriani, selaku petugas administrasi distribusi bibit mendampingi manajer Persemaian Permanen, Slamet SP, jumlah bibit yang dibagikan tersebut berdasarkan perhitungan hingga akhir Desember dengan sisa bibit sebanyak 335.023 bibit.

Menurut Eka Fitriani, jenis bibit yang dibagikan meliputi jenis bibit kayu dengan sebanyak 24 jenis di antaranya sengon putih, ketapang serta puluhan jenis bibit kayu lain. Jenis bibit tersebut diakuinya diproduksi sebanyak 2.079.000 bibit dan terdistribusi sebanyak 1.748.677 bibit dengan sisa bibit sebanyak 330.323 bibit.

Kebun persemaian untuk bibit seremoni yang kerap ditanam oleh instansi pemerintah [Foto: Henk Widi]
Selain bibit kayu-kayuan, Persemaian Permanen di Desa Karangsari Kecamatan Ketapang Lampung Selatan juga mendistribusikan sebanyak 15 bibit jenis spesies tanaman buah-buahan dan kayu produktif untuk petani atau dikenal dengan multy purposes tree species (MPTS).

Jenis MPTS yang dibagikan di antaranya jenis alpukat, sirsak, nangka dan jenis lain dengan produksi bibit sebanyak 421.000 bibit dengan total terdistribusi sebanyak 416.300 bibit sehingga tersisa 4.700.

“Sebagian besar bibit sepanjang 2017 merupakan permintaan masyarakat umum perseorangan, kelompok tani, untuk ditanam sebagai tanaman produksi. Sejumlah instansi yang ada di Lampung Selatan biasanya juga memerlukan untuk kegiatan seremoni program penghijauan di lingkungan kantor atau lahan yang dimiliki instansi tersebut,” terang Eka Fitriani, saat dikonfirmasi Cendana News di Kantor Persemaian Permanen Lampung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/1/2018).

Jumlah bibit yang diproduksi pada tahun 2017 disebutnya lebih banyak dibandingkan produksi bibit pada tahun 2016. Meski keseluruhan bibit terdistribusi ke masyarakat di seluruh provinsi Lampung.

Berdasarkan data, ungkapnya, jumlah produksi pada tahun 2016 berjumlah sebanyak 2.400.000 dengan pendistribusian sebanyak 2.276.177 bibit dengan sisa bibit sebanyak 123.823. Selanjutnya didistribusikan pada tahun 2017 kepada masyarakat.

Menurut Eka Fitriani, sesuai dengan jumlah bibit yang diproduksi sepanjang 2017 jenis tanaman kayu-kayuan yang terbanyak diproduksi di antaranya jenis sengon dengan total produksi sebanyak 925.000. Kedua jenis bibit acasia mangium dengan jumlah produksi sebanyak 270.000 bibit. Sementara sisanya jenis bibit kayu-kayuan diproduksi dengan jumlah mulai 1.000 bibit hingga 200.000 bibit.

Jenis MPTS yang umumnya merupakan tanaman produktif di antaranya dominan jenis pala dengan total bibit sebanyak 60.000 bibit. Sementara jenis tanaman bibit lain meliputi jenis tanaman durian berjumlah sekitar 40.000 bibit. Sisanya berjumlah 5.000 hingga 10.000 bibit.

Selain terkonsentrasi di persemaian permanen, beberapa jenis bibit tanaman kehutanan  seperti mangrove sempat bekerjasama dengan salah satu persemaian di daerah Tanah Timbul Lampung Timur. Meski saat ini permintaan akan bibit mangrove banyak mengambil dari persemaian di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Untuk rencana produksi pada tahun 2018 dengan perencanaan anggaran yang sedang disusun, maka masih belum bisa dipastikan kisaran produksi satu juta hingga dua juta bibit menyesuaikan produksi bibit tahun-tahun sebelumnya,” beber Eka Fitriani.

Permintaan akan bibit bagi masyarakat yang akan menanam pohon cukup mudah dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Beberapa persyaratan untuk memperoleh bibit ke Persemaian Permanen di bawah KLHK tersebut di antaranya menyertakan fotocopy KTP, surat rekomendasi dari kepala desa, luasan lahan atau sket lokasi serta kelompok tani jika merupakan permintaan kelompok.

Setelah dilakukan verifikasi berkas sekaligus menunggu usia bibit sekitar dua bulan bibit maka bisa diambil oleh pemohon sehingga bisa langsung ditanam.

Muklas, salah satu warga Desa Budi Lestari dari Kecamatan Tanjungbintang menyebut, meminta bibit sebanyak 18.250 batang untuk luas lahan sebanyak 5 hektar. Rencananya, Muklas akan menanam bibit sengon bersama tanaman karet dengan alokasi per hektar mencapai 1.250 bibit.

Muklas menyebut, penanaman tersebut dilakukan untuk tanaman produksi yang akan diambil hasilnya berupa kayu untuk bahan palet. Bahkan ia menyebut dengan menanam sengon menjadi instrumen investasi yang bisa dipergunakan untuk jangka panjang.

Ia meminta bibit sengon setelah ada rekannya yang pernah meminta bibit sengon pada tahun 2012 dan telah berhasil memanen sekaligus menguntungkan secara ekonomi dari bibit yang berasal dari Persemaian Permanen Lampung.

Muklas, salah satu pemohon bibit, mengisi formulir persyaratan untuk permintaan bibit sengon [Foto: Henk Widi]
Lihat juga...