P2TP2A Minta Pemerintah Menghapus “Situs Porno”

LEBAK — Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus situs berkonten video porno karena dapat menimbulkan kemorosotan moral bangsa.

“Kami prihatin kejahatan seksual itu kebanyakan setelah menonton situs pornografi melalui jaringan internet, media sosial dan handphone andoroid,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih di Lebak, Minggu.

Selama ini, situs porno semakin marak dan belum diblokir atau dihapus sehingga bebas diakses oleh kalangan masyarakat.

Mereka bisa mengakses situs video porno melalui Google dan Youtube.

Semestinya, ujar dia, pemerintah menghapus situs-situs porno yang bisa diakses jutaan orang itu.

“Kami minta pemerintah dapat menyelamatkan anak-anak bangsa dengan menghapus jaringan situs video porno itu,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, jumlah kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di Lebak tahun 2017 tercatat 28 kasus.

Kebanyakan kejahatan seksual itu, mereka terangsang setelah melihat tayangan situs porno pada konten Google dan Youtube melalui jaringan internet di warnet-warnet juga telepon seluler.

“Kami yakin bila semua situs-situs porno dihapus dipastikan kejahatan seksual dapat diminimalisasi,” katanya menjelaskan.

Pengamat pendidikan di Kabupaten Lebak Tuti Tuarsih mengatakan berkembangnya kecanggihan teknologi itu bisa menimbulkan dampak jika tidak dilakukan antisipasi oleh pemerintah.

Saat ini, video porno dapat merusak moral bangsa karena mereka bisa mengakses secara bebas melalui media teknologi internet.

Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan berupa peraturan maupun undang-undang terhadap tayangan situs pornografi dan kekerasan.

Selain itu juga mengoptimalkan sosialisasi dan pengawasan terhadap industri dunia maya.

Apabila, pemerintah tidak melakukan tindakan tegas dikhawatirkan angka kejahatan seksual terus meningkat.

Saat ini kejahatan seksual dan kekerasan di berbagai daerah di Tanah Air meningkat, bahkan korbannya anak-anak SD, SMP dan SMA/SMK. Dia menilai meningkatnya kejahatan seksual itu akibat kemudahan akses pornografi konten Google dan Youtube.

Untuk mencegah kejahatan seksual, kata dia, melibatkan peran ulama, tokoh masyarakat, aparat hukum, lembaga pendidikan dan lainnya.

Sebab pelaku kejahatan seksual tersebut akibat lemahnya pemahaman agama juga nilai budaya di masyarakat semakin lemah.

“Kami minta Satpol PP Lebak agar mengawasi dan merazia warnet-warnet yang bebas mengakses pornografi itu,” katanya. [Ant]

Lihat juga...