NTP Desember 2017 di Sumbar 96,24
“Dengan hasil panen yang bagus, tentu harga dari hasil panen itu akan dibeli dengan harga yang bagus pula. Untuk itu, hal yang dirasakan oleh para petani di 2017, turut kembali dirasakan pada 2018 ini,” harapnya.
Sedangkan terkait naiknya NTP, Kepala BPS Sumbar Sukardi menjelaskan, kenaikan NTP disebabkan peningkatan indek harga yang diterima petani 0,70 persen lebih besar dari peningkatan indeks harga pada kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian, yakni sebesar 0,60 persen.
Ia menyebutkan, kenaikan NTP itu dapat dilihat dari tiga subsektor, yakni subsektor tanaman pangan sebesar 1,12 persen, hortikultura 0,82 persen, dan peternakan 0,08 persen. Sedangkan NTP pada subsektor tanaman perkebunan rakyat dan perikanan, mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,04 dan 0,38 persen.
“Meski kenaikannya tidak begitu besar jika dilihat dari bulan November ke bulan Desember. Namun, kondisi ini turut memperbaiki perekonomian petani di Sumbar,” ujarnya.
Kondisi perekonomian yang dimaksud semakin membaik dengan adanya naiknya kualitas gabah, seperti yang dilihat dari 126 observasi di tujuh kabupaten di Sumbar, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.
Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Desember 2017 dibandingkan November 2017 untuk kualitas gabah mengalami kenaikan sebesar 0.93 persen, dari Rp5.248,46 per kilogram, menjadi Rp5.297,23 per kilogram pada Desember 2017.
Sementara di tingkat penggilingan, harga GKP naik sebesar 1,14 persen dari Rp 5.331,11 per kilogram pada November 2017 menjadi Rp5.391,80 per kilogram pada Desember 2017.