NTP Desember 2017 di Sumbar 96,24
PADANG — Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Badan Pusat Statistik Sumatera Barat di 11 kabupaten, nilai tukar petani (NTP) pada Desember 2017 mengalami kenaikan 0,10 persen. Dari November 2017 sebesar 96,15 menjadi 96,24 pada Desember 2017.
Hal ini juga diakui oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumatera Barat, Candra, yang mengatakan jika sepanjang 2017 kondisi pertanian di Sumbar terbilang cukup bagus. Meski terjadi bencana di beberapa daerah di Sumbar yang turut berdampak kepada pertanian, namun bisa diatasi oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi.

“Pada 2017 memang hasil panen petani cukup bagus. Seperti di daerah Kabupaten Pesisir Selatan, di sana kondisi padinya tidak diserang hama, sehingga gabah yang dihasilkan dengan kualitas yang bagus,” ucapnya, Kamis (4/1/2018).
Menurutnya, tahun 2017 merupakan tahun di mana hama dari berbagai jenis tanaman pangan di Sumbar tidak terlalu menjadi ancaman bagi para petani. Seperti tanaman padi di beberapa daerah di Sumbar yang panen dengan jumlah yang berlimpah. Selain itu tanaman jagung, cabai merah, bawang merah, dan tanaman lainnya, dapat dikatakan dalam kondisi yang bagus pula.
Biasanya, petani yang mengalami gagal panen, selain akibat bencana alam seperti banjir atau pun banjir bandang, juga disebabkan adanya serangan hama. Seperti halnya tanaman pagi, hama yang sering menjadi ancaman, yakni tikus, hama wereng, berang-berang, dan keong.
“Dengan hasil panen yang bagus, tentu harga dari hasil panen itu akan dibeli dengan harga yang bagus pula. Untuk itu, hal yang dirasakan oleh para petani di 2017, turut kembali dirasakan pada 2018 ini,” harapnya.
Sedangkan terkait naiknya NTP, Kepala BPS Sumbar Sukardi menjelaskan, kenaikan NTP disebabkan peningkatan indek harga yang diterima petani 0,70 persen lebih besar dari peningkatan indeks harga pada kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian, yakni sebesar 0,60 persen.
Ia menyebutkan, kenaikan NTP itu dapat dilihat dari tiga subsektor, yakni subsektor tanaman pangan sebesar 1,12 persen, hortikultura 0,82 persen, dan peternakan 0,08 persen. Sedangkan NTP pada subsektor tanaman perkebunan rakyat dan perikanan, mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,04 dan 0,38 persen.
“Meski kenaikannya tidak begitu besar jika dilihat dari bulan November ke bulan Desember. Namun, kondisi ini turut memperbaiki perekonomian petani di Sumbar,” ujarnya.
Kondisi perekonomian yang dimaksud semakin membaik dengan adanya naiknya kualitas gabah, seperti yang dilihat dari 126 observasi di tujuh kabupaten di Sumbar, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.
Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Desember 2017 dibandingkan November 2017 untuk kualitas gabah mengalami kenaikan sebesar 0.93 persen, dari Rp5.248,46 per kilogram, menjadi Rp5.297,23 per kilogram pada Desember 2017.
Sementara di tingkat penggilingan, harga GKP naik sebesar 1,14 persen dari Rp 5.331,11 per kilogram pada November 2017 menjadi Rp5.391,80 per kilogram pada Desember 2017.