Melchias Marcus Mekeng Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Tersangka Markus Nari

JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan bahwa Melchias Marcus Mekeng telah selesai menjalani pemeriksaan, sekaligus dimintai keterangannya oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya yang sebelumnya juga pernah dilakukan penyidik KPK terhadap Marcus Mekeng dalam kasus yang sama. Menurut Febri, Marcus Mekeng diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Marcus Mekeng didampingi sejumlah teman-temannya terlihat meninggalkan Gedung KPK Jakarta. Sebelumnya yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK kurang lebih selama 3 jam.

Febri menambahkan Marcus ditanya oleh penyidik KPK seputar adanya dugaan terkait penerimaan sejumlah aliran dana. Aliran dana tersebut diduga berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berpotensi merugikan anggaran keuangan negara lebih dari 2,3 triliun rupiah.

Saat ditanya penyidik KPK, Marcus mengaku tidak pernah tahu-menahu atau tidak merasa menerima sejumlah aliran dana yang diduga berasal dari proyek e-KTP. Namun Marcus membenarkan terkait adanya pembahasan anggaran terkait proyek pengadaan e-KTP yang berlangsung di Komisi II DPR RI.

Marcus Mekeng pada saat pembahasan hingga penganggaran proyek pengadaan e-KTP periode 2011 hingga 2013 menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

KPK menduga yang bersangkutan menerima sejumlah aliran dana dari sejumlah orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto.

“Melchias Marcus Mekeng hari ini telah selesai menjalani pemeriksaan sekaligus dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus perkara korupsi. Yang bersangkutan bersaksi untuk tersangka MN (Markus Nari) mantan Anggota DPR RI. Pemeriksaan kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka MN, sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Lihat juga...