Dalam sejarahnya, becak merupakan angkutan manusia dan barang termasuk paling lama dan paling tua yang pernah beroperasi di DKI Jakarta. Namun ketika muncul moda angkutan lain yang lebih modern, keberadaan becak menjadi kontroversi atau perdebatan.
Entah kapan becak ada di Indonesia. Yang pasti kendaraan yang dikayuh dengan tenaga manusia ini bukan asli Indonesia, namun dari luar negeri.
Satu data dan informasi yang disampaikan Lea Jellanik dalam “Seperti Roda Berputar” menyebutkan becak didatangkan ke Batavia dari Singapura dan Hong Kong pada 1930-an. Namun Jawa Shimbun terbitan 20 Januari 1943 menyebutkan becak diperkenalkan dari Makassar ke Batavia akhir 1930-an.
Ini diperkuat dengan catatan perjalanan seorang wartawan Jepang ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Makassar. Dalam catatan berjudul “Pen to Kamera” terbitan 1937 itu disebutkan, becak ditemukan orang Jepang yang tinggal di Makassar, bernama Seiko-san yang memiliki toko sepeda.
Karena penjualan seret, pemiliknya memutar otak agar tumpukan sepeda yang tak terjual bisa dikurangi. Dia membuat kendaraan roda tiga dan terciptalah becak.
Sumber informasi lainnya menyebutkan bahwa becak (dari bahasa Hokkien: be chia atau kereta kuda) adalah moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi.
Masuk ke Indonesia pertama kali pada awal abad ke-20 untuk keperluan pedagang Tionghoa mengangkut barang. Di tahun 1937, demikian tertulis dalam Star Weekly, becak dikenal dengan nama “roda tiga” dan kata betjak/betja/beetja baru digunakan pada 1940 ketika becak mulai digunakan sebagai kendaraan umum.
Awalnya pemerintah kolonial Belanda merasa senang dengan transportasi baru ini. Namun belakangan pemerintah melarang keberadaan becak karena jumlahnya terus bertambah, membahayakan keselamatan penumpang dan menimbulkan kemacetan.
Ironisnya, jumlah becak justru meningkat pesat ketika Jepang datang ke Indonesia pada 1942. Kontrol Jepang yang sangat ketat terhadap penggunaan bensin serta larangan kepemilikan kendaraan bermotor pribadi menjadikan becak sebagai satu-satunya alternatif terbaik moda transportasi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.
Bahkan penguasa membentuk dan memobilisasi kelompok-kelompok, termasuk tukang becak, demi kepentingan perang melalui pusat pelatihan pemuda yang mengajarkan konsep politik dan teknik organisasi.
Pascaperang, ketika jalur dan moda transportasi kian berkembang, becak tetap bertahan. Bahkan menjadi transportasi yang menyebar hampir di seluruh Indonesia.
Pada pertengahan hingga akhir 1950-an ada sekira 25.000 hingga 30.000 becak di Jakarta. Jumlah becak membengkak dan pada tahun 1966 jumlah becak ada 160 ribu, jumlah tertinggi dalam sejarah.
Rumpon Gubernur DKI Ali Sadikin mengeluarkan aturan mengenai larangan total angkutan yang memakai tenaga manusia itu, membatasi beroperasinya becak dan mengadakan razia mendadak di daerah bebas becak. Kebijakan serupa dilanjutkan oleh gubernur-gubernur berikutnya; Suprapto, Wiyogo Atmodarminto dan Sutiyoso.
Becak dianggap biang kemacetan, simbol ketertinggalan kota dan alat angkut yang tak manusiawi. Di sisi lain, becak juga mulai menghadapi pesaing dengan kehadiran ojek motor, mikrolet dan metromini.
Pada 1980, misalnya, pemerintah mendatangkan 10.000 minica (bajaj, helicak, minicar) untuk menggantikan 150.000 becak. Pemerintah ketika itu memprogramkan para tukang becak beralih profesi menjadi pengemudi kendaraan bermotor itu.
Bahkan pemerintah menggaruk becak dan membuangnya ke Teluk Jakarta dan laut di sekitar Pulau Seribu untuk rumpon, semacam rumah ikan. Karena sulit, Gubernur Suprapto seperti disampaikan Wikibuku sampai bilang “becak-becak akan punah secara alamiah”.
Pelarangan yang lebih tegas dilakukan Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto. Pada 1987-1988 ketika ribuan becak dirumpunkan di Teluk Jakarta dan Pulau Seribu.
Menyikapi hal itu, di kalangan sebagian pihak yang menolak kebijakan itu dan juga di kalangan pengemudi becak waktu itu sempat muncul istilah “bukan mau wiyogo”. Pemusnahan benar-benar dilakukan waktu itu dengan alasan selain adanya kemacetan juga aspek kemanusiaan.
Becak dilarang untuk beroperasi di Jakarta karena alasan tidak manusiawi atas dasar Perda 11 Tahun 1988 yang di dalamnya tercantum bahwa kendaraan resmi hanya kereta api, taksi, bis dan angkutan roda tiga bermotor.
Meski demikian, sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berubah-ubah terkait keberadaan becak. Wiyogo pun akhirnya pernah membuka izin beroperasinya kembali becak walaupun terbatas di permukiman.
Begitu juga Gubernur Sutiyoso yang tetap mempertahankan perda tersebut dan secara tegas melarang beroperasinya becak. Namun tahun tahun 1998, Sutiyoso mengizinkan beroperasinya becak dengan alasan kemanusiaan mengingat saat itu sedang terjadi krisisi ekonomi.
Pro-Kontra Sejarah telah mencatat selalu terjadi pro-kontra menyikapi keberadaan becak di Jakarta. Pro-kontra itu muncul ketika muncul jenis kendaraan atau moda transportasi lain di masyarakat, Masyarakat yang pro becak ingin mempertahankan karena ada aspek sejarah di dalam keberadaannya di Jakarta. Selain itu juga ada alasan kemanusiaan, yakni adanya lapangan pekerjaan.
Dibanding pengemudi angkutan lainnya, pengemudi becak dinilai lebih responsif terhadap penumpang dengan beban banyak, penumpang yang membawa anak-anak, ibu hamil dan kaum disabilitas.
Seorang tukang becak biasanya mau mengangkat-angkat dan menyusunkan barang-barang bawaan penumpang yang lumayan banyak serta lebih bersabar dalam melayani penumpang yang membawa anak-anak, ibu hamil dan kaum disabilitas.
Sikap responsif dan kesabaran seperti itu kadang sulit ditemui pengemudi moda angkutan lainnya. Inilah yang membuat keberadaan becak dirindukan oleh sebagian orang.
Namun pihak yang kontra atau menentang keberadaan becak juga tidak kalah dalam memberi alasan penolakannya. Becak dinilai tidak manusiawi dan mengandung eksploitasi.
Dinilai tidak manusiawa karena bertenaga manusia dengan dikayuh, sementara penumpangnya “berleha-leha”. Kesan eksplotasi itu akan terlihat ketika abang becak harus mendorong saat akan menyeberang di jalanan padat dan saat melewati tanjakan.
Sebaliknya, kesan tidak adanya eksploitasi diarahkan untuk becak yang bermotor. Namun becak bermotor (bentor) itu justru tidak ada di Jakarta.
Pergulatan antara yang pro dan yang kontra itu terus berlangsung sejak adanya moda transportasi lain, seperti sepeda motor, bis, mikrolet, metromini, bajaj dan bemo.
Meski ada persaingan yang ketat dan moda transportasi moderen terus bermunculan serta adanya pelarangan, namun keberadaan becak ternyata tidak pernah hilang sama sekali di Jakarta. Di sekitar pasar tradisional masih sering dijumpai becak.
Selain masih asli bentuk bencak yang dikayuh dengan tenaga manusia, sebagian lain becak itu sudah dimodifikasi dengan mesin motor.
Bedanya, kalau bentor itu tempat penumpangnya di samping, sedangkan modifikasi becak di Jakarta dan sekitarnya adalah sebuah motor yang depannya dipasang keranjang atau bak dari besi/baja yang bisa digunakan untuk memuat sayuran, sampah atau barang-barang lainnya.
Namun sebagian lagi masih berbentuk becak asli yang belum ada modifikasi apapun. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini jumlah becak yang masih ada di Jakarta sekitar 1.000 unit.
Itu adalah kenyataan bahwa masih ada lebih dari seribu becak asli tanpa modifikasi di Jakarta. Karena itu Pemerintah Provinsi DKI akan mengatur lintasan becak yang kini berkeliaran di jalanan Jakarta agar tidak mengganggu kendaraan lain.
Mereka beroperasi di lingkungan perkampungan. “Itu kenyataan. Yang mau kita atur adalah mereka yang beroperasi di lingkungan,” kata Anies.
Penggunaan becak di Jakarta saat ini dimanfaatkan oleh sebagian warga di beberapa wilayah. Ini menunjukkan bahwa keberadaan becak masih dibutuhkan di tengah kemajuan transportasi sekarang.
Masyarakatpun diminta tak berspekulatif negatif terkait rencana tersebut sebab rencana itu hanya semata-mata untuk menyejahterakan warga Jakarta yang masih mencari uang dengan becaknya.
“Umumnya di kampung-kampung itu yang kami pantau dan mereka yang ‘kulaan’ itu yang belanja, kemudian anak-anak yang sekolahnya dekat, ‘kan banyak dititipkan. Kemudian adalah ibu-ibu yang belanjaannya banyak. Tapi kalau bepergiannya jauh, dua kilometer, tiga kilometer ya pada nggak pakai,” katanya.
Kenyataann itu membuktikan bahwa betapapun tindakan keras telah dilakukan terhadap pengemudinya, becak ternyata tidak pernah hilang dan lenyap sama sekali dari ibu kota. Becak tetap “survive” meski keberadaanya di perkampungan dan sebagian sekitar pasar tradisional.
Kini wajah-wajah abang becak terlihat “sumringah” karena keberadaan mereka akan lebih leluasa. Namun Anies menyatakan, tetap dilakukan penataan agar tidak menimbulkan masalah baru.
Anies berobsesi bahwa sebuah kota besar dan metropolitan sekalipun merupakan ekosistem yang lengkap. Seluruh elemen ekosistem itu perlu dipertahankan dan dilestarikan.
Dalam hal ini, Anies tampaknya ingin mengakui keberadaan transportasi tradisional sekelas becak tetapi juga mendorong terus tumbuhnya moda-moda transportasi modern. [ant]