KPU: Tiga Pasangan Cabup Biak Penuhi Syarat Kesehatan
BIAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengumumkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar telah memenuhi syarat kesehatan sesuai hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Dok II Jayapura, Sabtu malam.
Rapat pleno penetapan hasil pemeriksaan kesehatan dipimpin Ketua KPU Biak Numfor Jackson S. Maryen dihadiri empat komisioner KPU serta disaksikan Ketua Panwaslu Biak Siska Rumbiak STh serta tim sukses parpol pengusung.
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bergantian kepada perwakilan tim sukses pasangan calon pasangan Nico Ronsumbre/Akmal Bahri Hi Kalabe, pasangan Herry Ario Naap/Nehemia Wospakrik serta pasangan peseorangan Andreas Msen/Yustinus Noriwari.
Ketua KPU Biak mengakui keputusan hasil pemeriksaan kesehatan, narkoba dan psikotes sudah diterima KPU dari tim dokter RSUD melalui KPU Papua pada 18 Januari 2018.
“Malam ini hasil keputusan pleno KPU tentang syarat kesehatan tiga pasangan calon sudah diserahkan langsung kepadati sukses parpol dan calon perseorangan,” ungkap Jackson Maryen.
Jackson mengatakan pada Sabtu tengah malam (20/1) pukul 24.00 WIT tiga pasangan calon Biak yang belum melengkapi syarat administrasi segera diserahkan ke KPU untuk diverifikasi faktual.
Pasangan calon bupati Nicodemus Ronsumbre/Akmal Bachri Hi Kalabe (Normal) didukung enam parpol pengusung di antaranya Partai Nasdem, Demokrat, PKB, PPP dan PAN serta Gerindra.
Pasangan Herry Ario Naap/Nehemia Wospakrik (koalisi Golkar, PBB, Hanura dan PDIP) serta pasangan jalur perseorangan Andreas Msen/Yustinus Noriwari.
Hingga pukul 21.10 WIT sekretariat KPU Biak Jalan Tanjung Kiraa Mandouw distrik Biak Kota masih dijaga ketat personel Polres Biak terkait dengan pengumuman syarat kesehatan dan penyerahan berkas perbaikan administrasi dan dukungan E-KTP untuk pasangan calon independen. [Ant]