BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyebut, tugas sebagai Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) bukan pekerjaan sampingan. Oleh karenanya, para pendaftar calon PPK yang sedang dalam tahap perekrutan tidak menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan.
“Ini tugas yang berat, demi bangsa dan negara, jadi jangan mengharapkan ini menjadi pekerjaan sampingan, kami ingin SDM yang berkomitmen,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah di Bengkulu, Minggu (28/1/2018).
KPU Kota Bengkulu saat ini sedang melakukan perekrutan tenaga PPK yang akan bertugas pada Pemilihan legislatif dan presiden 2019. Pendaftaran digelar selama enam hari dari 25 – 31 Januari 2018. KPU akan merekrut 27 orang petugas PPK di setiap kecamatan tiga orang. “Selama ini masyarakat berpikiran bahwa jadi PPK menjadi kerjaan sampingan untuk menambah pendapatan mereka, kalau ada yang seperti ini kami gugurkan,” tegasnya.
KPU Kota Bengkulu berkomitmen untuk merekrut tenaga berkompeten, memiliki kapasitas, kapabilitas, integritas, netral serta siap mengabdikan diri sepenuhnya selama masa tugas. “Mereka yang saat ini menjadi tenaga PPK untuk Pilkada serentak 2018 juga bisa ikut, kami tunggu formulir dan kelengkapan administrasinya sampai tenggat waktu yang telah diinformasikan sebelumnya,” ujar Darlinsyah.
Sampai Minggu (28/1/2018), sudah ada puluhan formulir lamaran yang dikembalikan pada panitia perekrutan. “Yang lulus seleksi administrasi, akan mengikuti uji kompetensi dan tes wawancara,” pungkasnya. (Ant)