Anies Berharap Warga Jakarta Hilangkan Kebiasaan Buruk Melanggar Lalu Lintas

JAKARTA – Gubernur DKI, Anies Baswedan, membuka Operasi Lintas Jaya 2018 di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018). Operasi Lintas Jaya merupakan operasi tahunan untuk menegakkan ketertiban lalu lintas, khususnya guna meningkatkan disiplin warga Jakarta dalam berlalu lintas. 

Lintas Jaya merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar oleh Dishub DKI, bekerja sama dengan Kepolisian. Kegiatan ini dilakukan untuk menindak pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas ibukota, pengendalian dan pengawasan tertib administrasi angkutan umum dan angkutan barang dalam beroperasi sehari-hari.

“Saya minta mereka bukan saja beroperasi di tempat-tempat yang bermasalah dan butuh penertiban, tapi juga kita ingin di jalan-jalan yang selama ini laporan dari masyarakat menunjukkan adanya masalah lalu lintas,” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Dia juga mengatakan, telah membicarakan dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadis) untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Menurut Anies, ada 15 lokasi di seluruh Jakarta yang akan jadi fokus perhatian. Dia berharap, masyarakat untuk selalu tertib dan menumbuhkan kebiasaan untuk berlalu-lintas dengan baik.

Dia mengatakan, masih ada daerah-daerah di mana pelanggaran itu sudah menjadi keseharaian. Mulai dari melawan arus kemudian berhenti sembarangan. Dia juga ingin membuat rekayasa sebagai jalur alternatif solusi mengatasi kemacetan yang sudah berulang terus-menerus.

“Saya minta itu semua ditertibkan, apalagi di tempat yang volume kendaraan sangat tinggi, karena kemudian impilkasinya ada kemacetan di Jakarta luar biasa besar. Di samping itu, kita ingin melakukan review atas sirkulasi lalu-lintas. Kalau selama ini kita hanya tertibkan saja, ke depan kita ingin preview juga apakah ada rekayasa yang bisa dilakukan untuk alternatif,” jelasnya.

Dia pun memberikan contoh, seperti di kawasan Jakarta Timur berada Kampung Rambutan, Pasar Rebo, Jatinegara, Kampung Melayu, kalau ke arah Jakarta Utara berada di Marunda, Cilincing, termasuk Yos Sudarso.

Belum lagi di Jakarta Barat berada di Jelambar, S. Parman termasuk Kota Tua. Kalau di Selatan berada di Lebak Bulus, kawasan Kebun Binatang, Pancoran dan Mampang. Di Jakarta Pusat, seperti Roxi, Tanah Abang, Sudirman dan Thamrin.

Dia menilai pelanggaran paling banyak selain melanggar lalu-lintas adalah lawan arah. Pemprov DKI sudah membagi dan melihat titik mana yang dijadikan perhatian khusus supaya kebiasaan buruk tidak terulang lagi di 2018.

Lihat juga...