Anies Akan Mengundang Sejarawan dan Ikatan Keluarga Nasution Terkait Pergantian Nama Jalan

JAKARTA —- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penggantian nama ruas jalan berada di Mampang Raya-Warung Buncit itu hanya sebatas wacana. Menurut dia, yang kemarin muncul itu adalah usulan perubahan dari Ikatan Keluarga Nasution dan masih belum resmi diputuskan, ada tata caranya di dalam Pemprov untuk memproses rencana usulan itu.

“Ada Keputusan Gubernur sebagai kepala daerah Nomor 28Ttahun 1999 tentang penetapan nama jalan dilingkungan DKI Jakarta. Jadi ada tata caranya di dalam proses rencana maupun usulan dan lain-lain. Kita akan mengikuti tata aturan yang ada,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakam dalam pergantian nama sebuah jalan tidak sesederhana. Dia juga meminta untuk tidak membayangkan prosesnya cepat, lalu eksekusinya cepat, tetapi membutuhkan proses yang panjang.

“Pergantian nama itu tidak sederhana jadi jangan dibayangkan prosesnya itu cepat. Ada Peraturan Gubernur yang khusus mengatur mengenai ini,” sambungnya.

Anies menuturkan akan segera mereview keputusan gubernur (KepGub) yang sebelumnya tidak melibatkan unsur masyarakat, unsur sejarahwan, unsur budayawan, unsur ahli tata kota. Dia juga akan memahami sebagian dari bagian proses dalam pergantian nama.

“Karena Kepgub itu tidak melibatkan unsur masyarakat, unsur budaya, unsur ahli tata kota, tapi lebih tim internal. Oleh karena itu kita akan kaji. Tapi bahwa usulan itu ada, iya. Dan kami anggap penting. Tapi keputusan di mananya, kedua kapannya urutannya itu belum ditetapkan jadi menurut saya memo yang kemarin keluar harus dipahami sebagai bagian dari proses,” paparnya.

Lanjutnya, dia akan memanggil seluruh pihak yang terkait mengenai pergantian nama jalan tersebut. Pergantian nama itu ada tata cara, harus ada konsekuensinya mengenai aspek kebudayaan, aspek sejarah, dan aspek administratif karena kata dia, tidak sesederhana seperti membuat kartu keluarga, sertifikat dan lain-lain akan punya impilkasi.

“Jadi saya ingin pastikan kita tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama, tidak akan gegabah dalam mengganti nama, akan tetapi berhati-hati. Nama Pak Abdul Nasution perlu diabadikan Iya. Tetapi eksekusinya kapan nanti kita lihat, sehingga tidak menghilangkan faktor sejarah, budaya dan administrasi,” jelasnya.

Pihak Pemprov DKI juga akan melibatkan seorang sejarahwan untuk mendiskusikan hal itu.

Lihat juga...