Dalam pemungutan suara, 128 negara menyatakan dukungan terhadap resolusi, sembilan negara menolak dan 35 lainnya abstain. Sebanyak 21 negara tidak memberikan suaranya.
Ancaman Trump itu terlihat memberikan dampak pada hasil pemungutan suara. Jumlah negara yang menyatakan abstain dan menolak resolusi lebih banyak dibandingkan dengan yang biasanya terjadi pada saat pemungutan suara digelar atas rancangan resolusi-resolusi yang berkaitan Palestina.
Meskipun demikian, Washington dikucilkan oleh banyak negara Barat dan Arab sekutunya, yang memberikan suara dukungan terhadap resolusi. Beberapa di antara negara sekutu itu, seperti Mesir, Jordania dan Irak, merupakan penerima bantuan militer atau ekonomi dalam jumlah terbesar dari AS.
Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas –yang didukung Barat– menggambarkan hasil pemungutan suara itu sebagai “kemenangan bagi Palestina”.
Yerusalem merupakan kota suci bagi kalangan Muslim, Yahudi dan Kristen.
Di antara negara yang menyatakan abstain dalam pemungutan suara pada Kamis adalah Australia, Kanada, Meksiko, Argentina, Kolombia, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, Filipina, Rwanda, Uganda dan Sudan Selatan.
Guatemala, Honduras, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Palau, Nauru dan Togo bergabung dengan Amerika Serikat dan Israel menyatakan menolak resolusi.
Resolusi yang disahkan pada Kamis itu “menegaskan bahwa keputusan atau tindakan apa pun yang bermaksud mengubah karakter, status atau susunan demografi Kota Suci Yerusalem tidak memiliki pengaruh hukum, gugur dan harus dibatalkan.” (Ant).