KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Korupsi BLBI

Febri menambahkan, selain menetapkan SAT sebagai tersangka, penyidik KPK juga mencekal atau mencegak sejumlah orang sehingga tidak bisa melakukan perjalanan atau bepergian keluar negeri.

Masing-masing Jusup Agus Sayono, Mulyati Gozali, Ferry Lawrentius Hollen, Benny Gozali, Laura Rahardja. Herman Kartafinata alias Robert Bono , Maria Feronica Eha Farida Wirawan dan tersangka SAT.

Sementara itu KPK sebenarnya telah bekerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga anti korupsi Singapura untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Sjamsul Nursalim, mantan pemilik saham mayoritas sekaligus pengendali utama BDNI.

Tak lama setelah memerima BLBI dari BPPN, Sjamsul Nursalim beserta keluargannya diketahui telah pindah dan menetap di Negara Singapura.

Lihat juga...