“Sekarang ini tinggal kita lakukan pengawasan di lapangan. Amanat dalam RPJMD, dan janji-janji politik kepala daerah. Kebijakan anggarannya seperti itu. Jadi kami tinggal mengawal saja agar programnya berjalan sesuai harapan,” kata Nawa Said.
Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni mengatakan ada beberapa bupati dan wali kota yang secara resmi telah menyerahkan status jalannya dari kabupaten/kota menjadi provinsi kepada gubernur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Tahun 2017 ini, ada usulan 250 km kabupaten/kota agar dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi,” kata Ali.
Ia mengatakan usulan penyerahan status jalan tersebut masih dalam tahap pembahasan di internal pemprov, menginggat tidak semua usulan dapat disetujui dan harus mengikuti aturan pemerintah pusat.[Ant]