Warga Desa Tebat Pulau tak Bisa Tebus Rastra

REJANG LEBONG – Warga Desa Tebat Pulau di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kesulitan menebus jatah beras sejahtera (Rastra) yang mereka terima per bulannya.

“Mereka menunggak penebusan Rastra sampai 10 bulan, ini bukan disengaja. Mereka itu memang tidak punya uang untuk menebusnya, ini saja mereka menebusnya setelah mendapat pinjaman dari pihak desa,” kata Camat Bermani Ulu, Asmawardi, di Rejang Lebong, Sabtu (4/11/2017).

Warga tidak mampu yang menerima Rastra di Desa Tebat Pulau sebagian besar adalah petani penggarap, jadi saat beras mereka masih ada mereka belum menebusnya. “Permasalahannya, saat beras hasil panen sudah habis seperti sekarang mereka baru menebusnya, tetapi tidak ada uang untuk menebusnya, karena hasil panen mereka sudah habis dimakan atau dijual semua,” ujarnya.

Alokasi beras Rastra bagi kalangan warga tidak mampu di desa itu diterima oleh 118 kepala keluarga atau per bulannya sekitar 1.770 kilogram, dengan harga tebus Rp24.000 per kampil yang berisi 15 kilogram beras.

Jika selama 10 bulan penebusan, maka uang yang mereka keluarkan mencapai Rp240.000, dengan jumlah beras yang ditebus sebanyak 150 kilogram. Karena ketiadaan dana, kalangan warga miskin penerima Rastra itu baru menebus jatah beras Januari-Juni, sedangkan jatah Juli-November baru akan ditebus bulan depan.

Keterlambatan penebusan Rastra oleh Desa Tebat Pulau itu sebelumnya sudah menjadi sorotan Pemkab Rejang Lebong dan Perum Bulog Subdivre Rejang Lebong, karena jatah beras untuk warga miskin yang seharusnya diserap setiap bulan belum ditebus sampai 10 bulan.

Sebelumnya, Kasubag Sarana Perekonomian dan Pengembangan Teknologi di bagian Perekonomian Pemkab Rejang Lebong, Hartoni, mengatakan penebusan Rastra untuk 15 kecamatan di daerah itu terhitung sampai akhir Oktober sudah mencapai 3.011.250 kilogram atau 77,94 persen dari pagu setahun sebanyak 3.863.700 kilogram.

Lihat juga...