Sistem Pendidikan Indonesia Rampas Kebebasan Anak

MATARAM – Pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Nurul Madinah, Kabupaten Lombok Barat, TGH. Subki Sasaki menilai, sistem pendidikan di Indonesia sekarang dinilai terkesan mengeksploitasi dan merampas kebebasan anak dari lingkungan sekitar.

Pasalnya, separuh waktu yang seharusnya digunakan untuk bermain dan melakukan sosialisasi dengan lingkungan sekitar serta teman harus dirampas oleh waktu belajar di sekolah yang panjang.

“Sekarang anak-anak hampir sebagian besar waktunya berada di lingkungan sekolah. Bahkan ada yang sampai sore, lama-lama anak bukannya tambah pintar, tapi yang ada bisa stres. Karena jam belajar di ruangan sekolah yang lama,” kata Subki di Mataram, Kamis (30/11/2017).

Belum lagi harus dibebani dengan pekerjaan dan tugas sekolah yang banyak. Kapan anak bisa bermain dan bersosialisasi kalau kebanyakan waktu dihabiskan di sekolah. Ini secara tidak langsung merupakan bagian dari eksploitasi, menjejali anak dengan beban besar.

Selain itu, ia menilai sistem pendidikan sekarang juga kebanyakan penekanan lebih pada capaian angka-angka. Padahal capaian prestasi dengan capaian angka tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran.

“Kalau peserta didik hanya cerdas dari sisi intelektual, tapi miskin kepekaan sosial dan akhlak, maka tidak ada gunanya. Hakikat dari pendidikan adalah bagaimana memanusiakan manusia menjadi lebih baik, baik intelektual, emosional maupun spiritual,” katanya.

Karena itulah, di Ponpes yang dikelola, Subki tidak mau menerapkan model pembelajaran seperti sekolah umum yang terlalu mengutamakan intelektual yang diukur dengan capaian angka.

Sistem pembelajaran pada santri di Ponpes Nurul Madaniapi hanya sampai siang, setelah itu aktivitas pembelajaran bisa dilakukan di luar lingkungan sekolah termasuk melalui kegiatan ekstrakurikuler.

“Dengan cara itu aktivitas pembelajaran akan bisa menyenangkan, tanpa harus terbebani. Bagaimanapun peserta didik bukan robot, mereka juga butuh bermain dan bersosialisasi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. KH. Said Aqil Siradj di acara Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Kombes) NU di Mataram mengaku senang dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut Permendikbud tentang kebijakan full day school.

Menurutnya, kebijakan tersebut sama sekali bukan jadi jawaban dan jaminan pembentukan karakter peserta didik, yaitu dengan berada di sekolah selama seharian penuh. Pembentukan karakter tidak secara otomatis bisa dicapai dengan cara menambahkan jam sekolah.

“Kalau masalah urusan pembentukan karakter, serahkan kepada pesantren salah satunya melalui madrasah diniyah. Pesantren lahir sejatinya bukan hanya untuk pendidikan semata, tapi juga bagaimana membentuk karakter santri menjadi pribadi lebih baik,” katanya.

Ditambahkan, untuk mendukung dan lebih memberikan perhatian maksimal bagi pengembangan dan kemajuan lembaga pendidikan pesantren, PBNU juga mengusulkan dibentuknya kementerian khusus yang menangani lembaga pendidikan pesantren.

“Hampir sebagian lembaga pendidikan di Indonesia adalah pesantren yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Karena itulah sepantasnya pemerintah membentuk kementerian khusus yang menangani lembaga pendidikan pesantren,” kata Said.

Dengan demikian, pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan pesantren bisa lebih fokus, baik dari sisi kualitas pendidikan maupun fasilitas serta sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan.

Lihat juga...