Setnov Dipindahkan ke Rutan KPK

JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) akhirnya dipindahkan ke rumah tahanan KPK yang berlokasi di gedung KPK, Minggu (19/11/2017) malam. Pemindahan dilakukan setelah tim dokter menyatakan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dalam kondisi sehat.

Setnov tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.35 WIB dengan mengenakan rompi oranye. Dengan menaiki kursi roda Setnov di bawa dari mobil yang membawanya dari RSCM masuk ke Gedung KPK. Dia tampak lemas saat dibawa oleh penyidik KPK Ambarita Damanik dengan didampingi kuasa hukumnya Fredrich Yunadi.

Saat dibawa masuk ke Gedung KPK Setnov tampak lemas meski tidak terlihat ada benjolan sebesar bakpao dan perban di kepalanya. Dalam kesempatan tersebut tidak tampak istri maupun keluarganya yang lain. Setnov pun tidak melambaikan tangan atau berkata apapun saat dibawa masuk ke gedung KPK.

Para dokter menilai Setnov yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi E-KTP itu sudah tidak lagi perlu rawat inap di rumah sakit. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukan penilaian kondisi kesehatan selama beberapa hari mulai Jumat hingga Minggu, 17-19 November 2017.

“Setelah dilakukan penilaian selama dua hari, kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap,” kata Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono, dalam keterangannya saat jumpa pers di Jakarta yang di hadiri wakil ketua KPK Laode Syarif, Sekjen IDI Dr M Adib Khumaidi, dan tim dokter yang dibentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Minggu (19/11/2017) malam.

Sekjen IDI Dr M Adib Khumaidi juga mengatakan, telah melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan Ketua DPR Setya Novanto dan hasilnya telah diserahkan ke KPK. Pihak IDI tidak mengungkapkan hasil penilaian kepada publik, hanya diberikan kepada KPK, tapi mendukung hasil penilaian dokter RS Cipto Mangunkusumo. “Kami melakukan penilaian bekerja sama dengan dokter RS Cipto Mangunkusumo, berdasarkan hasil MRI dan CT-Scan, hasilnya seperti itu,” tegas Adib.

Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Setnov ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik oleh KPK.

Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam.

Tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP Setya Novanto masuk ke RSCM pada Jum’at (17/11) setelah dipindahkan dari RS Permata Hijau akibat kecelakaan mobil yang ditumpangi menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kamis malam (16/11).

Wakil ketua KPK Laode Syarif menegaskan bahwa ketua DPR Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi E-KTP telah masuk ke dalam tahanan KPK, Minggu (19/11/2017) malam. Pemindahan dilakukan setelah tim dokter memberikan penilaian bahwa tersangka sudah tidak memerlukan lagi rawat inap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Setelah tim dokter yang terdiri dari para dokter RSCM dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menyatakan bahwa tersangka Setya Novanto sudah tidak perlu lagi menjalankan rawat inap di rumah sakit, maka kami KPK sudah bisa pindahkan tersangka ke tahanan KPK,” kata Laode.

Saat KPK melakukan jumpa pers bersama dengan pengelola RSCM, IDI dan tim dokter, di RSCM, aparat penyidik KPK didampingi kepolisian memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke tahanan KPK. (Ant)

Lihat juga...