Probolinggo Menuju Kota Zero Puntung Rokok

“Kota Probolinggo mulai serius untuk mengimplementasikan aturan tersebut dengan rangkaian sosialisasi terkait KTR terus digelar seperti menggelar apel aksi bersama mendukung implementasi KTR di Kota Probolinggo yang digelar pada Jumat (17/11),” ujarnya.

Peserta apel merupakan perwakilan dari SMP Negeri dan SMA/MA/SMK Negeri di Kota Probolinggo yang merupakan bentuk tindak lanjut dari Perda No. 12 tahun 2012 serta Peraturan Wali Kota No. 40 tahun 2015 yang bertujuan untuk lebih serius mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di Kota Probolinggo.

Wali Kota dan beberapa Kepala OPD juga sudah memasang stiker Kawasan Tanpa Rokok di angkutan kota, mobil dinas, serta mobil pribadi, kemudian para pelajar juga sudah membagi-bagikan stiker tersebut di Jalan Soekarno Hatta, Jalan P. Sudirman, Jalan Pahlawan, dan Jalan Pandjaitan (Ant).

Lihat juga...