Palembang Buka Lowongan Bagi 14 Dokter

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang membuka kesempatan kerja untuk tenaga medis dokter umum dan dokter gigi pada 2017, sebagai pegawai tidak tetap.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1540/Menkes/SK/XII/2002 tanggal 12 desember 2002 tentang Penempatan Tenaga Medis, maka dibutuhkan 14 dokter untuk Kota Palembang dengan rincian formasi 12 untuk dokter umum dan 2 dokter gigi.

“Pendaftaran dimulai pada 13-23 November 2017. Bagi yang memenuhi syarat segera mendaftar langsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang (BKPSDM) Jalan Merdeka,” katanya di Palembang, Sabtu (11/11/2017).

Ia juga mengatakan, persyaratan yang disiapkan, data riwayat hidup, foto kopi ijazah, dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat bukti sumpah dokter/dokter gigi, surat tanda registrasi dokter/dokter gigi (STR), surat pernyataan secara tertulis di atas kertas bermeterai Rp6.000.

Pernyataan itu berisikan, pernyataan tidak sedang berkedudukan atau terikat sebagai dokter PTT pada daerah lain, bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas di mana pun di tempat atau ditugaskan oleh Pemerintah kota Palembang, bersedia dikenakan sanksi bila membatalkan perjanjian kerja berakhir sebagaimana diatur dalam pasal 10 Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1991 pada tanggal 13 Agustus 1991.

Selanjutnya, pas photo ukuran 3×4 cm dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar dan surat lamaran ditulis tangan. “Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan kunjungi kantor-kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kota Palembang (BKPSDM),” katanya. (Ant)

Lihat juga...